Retribusi Parkir Belum Maksimal, Dewan Usul Berdayakan Warga Jadi Jukir
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib.
BONTANG - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) melibatkan juru parkir (jukir) warga dalam pengelolaan parkir.
Skema kolaborasi menuritnya lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dibandingkan hanya melakukan penertiban terhadap jukir yang selama ini beroperasi secara mandiri.
Ia menikai, para jukir yang telah lama mengatur parkir di sejumlah titik seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan semata. Mereka justru bisa menjadi mitra pemerintah apabila diberikan kepastian hukum melalui sistem pengelolaan yang jelas.
“Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penertiban tanpa solusi,” ungkapny, Selasa (5/8/2026).
Ibe, sapaannya, meyakini para jukir akan bersedia bergabung ke dalam sistem resmi pemerintah apabila status mereka dilegalkan.
"Saya yakin kalau mereka diajak bekerja sama mau, tinggal bagaimana pemerintah membuat sistem dan aturannya," tambahnya.
Meski demikian, Ibe tetap meminta Dishub Bontang memetakan seluruh titik parkir potensial di Kota Bontang. Pemetaan diperlukan agar pemerintah mengetahui lokasi yang layak dijadikan sumber retribusi sekaligus menentukan pola pengelolaan yang tepat.
Salah satu lokasi potensial yang dimaksud seperti Pasar Seng Tanjung Limau. Aktivitas parkir di kawasan Kelurahan Bontang Baru itu dinilai sangat tinggi setiap hari, tetapi hingga kini belum memberikan kontribusi terhadap PAD.
"Aktivitas parkir di sana (Tanjung Limau) sangat ramai setiap hari, tapi kontribusi ke daerah tidak ada," jelas Muhammad Sahib.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Taupan Kurnia mengatakan, Juru parkir (jukir) di sejumlah titik sepakat menyetorkan uang bagi hasil parkir kepada Pemerintah Kota Bontang mulai Agustus 2026.
Bedaran setoran jukir menyesuaikan tingkat keramaian di masing-masing lokasi. Nilainya berkisar Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari. Skema tersebut akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama resmi yang disiapkan Dishub Bontang. Nantinya, uang setoran jukir akan langsung masuk ke kas daerah.
"Karena kami tidak menggaji mereka. Jadi nilai setoran dilakukan per hari, nilainya Rp40 ribu-Rp150 ribu," ucap Taupan Kurnia.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: