Inovasi E-Claim BPJS Kesehatan, Efisienkan Operasional Rumah Sakit
KLIKKALTIM.COM - BPJS Kesehatan terus mengembangkan pelayanan digital yang akan merevolusi pelayanan yang masih manual menuju pelayanan online, salah satunya adalah Elektronik Claim (E-Claim). E-Claim merupakan sebuah metode pengajuan dokumen klaim dari rumah sakit kepada BPJS Kesehatan yang dilakukan secara elektronik, sehingga mempermudah pengajuan klaim menjadi lebih simple.
Sebelum era E-Claim, pengajuan klaim yang dilakukan oleh pihak rumah sakit ke BPJS Kesehatan masih berupa dokumen atau berkas pelayanan dalam bentuk lembaran-lembaran kertas. Reportnya, metode itu sangat beresiko tercecer atau hilang, ditambah lagi jumlah dokumen klaim semakin lama semakin banyak dari rumah sakit, sehingga memerlukan ruang penyimpanan arsip yang tidak sedikit bagi BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan terus mendorong rumah sakit untuk mengimplementasikan E-Claim, sampai dengan saat ini di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda telah ada 5 rumah sakit yang mengimplementasikan E-Claim dan beberapadiantaranya sedang proses persiapan.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Jandon Bandono menerangkan, E-Claim dirancang untuk simplifikasi proses pengajuan klaim yang akan memangkas waktu proses pengajuan dan memudahkan proses verifikasis serta seminimal mungkin menggunakan kertas.
“Banyak manfaat E-Claim baik bagi rumah sakit, antara lain waktu menduplikasi dokumen lebih singkat, menghemat penggunaan bahan habis pakai seperti kertas dan lain-lain dan pendistribusian berkas akan lebih efisien,” terang Jandon.
Sedangkan manfaat E-Claim bagi BPJS Kesehatan menurut Jandon adalah verifikasi kelengkapan berkas pengajuan akan lebih cepat, pencarian dokumen untuk keperluan audit atau konfirmasi lebih mudah, penyimpanan arsip lebih ringkas dan tidak menyita banyak tempat serta terhindar dari risiko berkas tercecer atau hilang.
Salah satu rumah sakit yang telah melakukan implementasi E-Claim adalah RS Bahkti Nugraha, rumah sakit yang beralamat di jalan Basuki Rahmad Samarinda ini telah melakukan implementasi E-Claim sejak 2018 lalu.
Secara terpisah Kepala Tata Usaha RS Bhakti Nugraha Mas Ririn Tri Handayani saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya meyambut baik inovasi dari BPJS Kesehatan. Menurutnya, inovasi ini memberi dampak yang sangat baik bagi proses pengajuan klaim dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan.
“Kami merespon secara positif implenetasi E-Claim, di era digital dan industri 4.0 kita harus siap dengan segala perubahan-perubahan dan harus dapat mengikutinya. E-Claimmemberi kemudahan bagi rumah sakit untuk mengajukan klaim baik dari segi waktu pengajuan, juga pada efektifitas karena meminimalkan penggunaan kertas sehingga mengurangi resource yang kami keluarkan,” terang Ririn.
BPJS Kesehatan berharap kedepannya seluruh rumah sakit dapat mengimplementasikan E-Claim dalam pengajuan klaim, sehingga rumah sakit dan BPJS Kesehatan bersama-sama dapat menikmati kemudahan dan manfaat dari inovasi ini. (Adv)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: