•   26 April 2024 -

BPJS Kesehatan Kukar Apresiasi Perusahaan yang Membayar Rutin Jamkes Pekerjanya

Society - Yoyok Sudarma
11 Juli 2019
BPJS Kesehatan Kukar Apresiasi Perusahaan yang Membayar Rutin Jamkes Pekerjanya BPJS memberikan penghargaan kepada perusahaan di Kaltim yang tertib melakukan pembayaran iuran kesehatan untuk karyawan.

KLIKKALTIM.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan  memberi penghargaan kepada perusahaan yang telah terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan patuh membayar iuran.

Wilayah kerja Kantor Cabang Samarinda terdapat 3 badan usaha yang mendapat penghargaan dari ribuan badan usaha yang terdaftar, di antaranya adalah PT Maju Kalimantan Hadapan, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Pupuk Kaltim (PKT).  

PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Pupuk Kaltim (PKT) kerap menerima penghargaan ini, sedangkan untuk PT Maju Kalimantan Hadapan ini adalah kali pertama perusahaan perkebunan sawit di Kutai Kartanegara ini memperoleh penghargaan.

Penghargaan diberikan kepada perusahan dengan kriteria jumlah pembayaran iuran terbesar, kepatuhan penyampaian data dan pembayaran iuran tepat waktu.

Agenda ini rutin dilaksanakan BPJS Kesehatan setiap tahun dengan tujuan untuk meningkatkan hubungan dan memberikan apresiasi kepada badan usaha yang memiliki komitmen melaksanakan kepatuhan pembayaran iuran JKN-KIS.

Penghargaan kepada PT Maju Kalimantan Hadapan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara, Susan Trisiana di Tenggarong, 9 Juli 2019 yang dirangkai dengan halal bi halal dan penyampaian informasi terbaru mengenai kebijakan-kebijakan terkait pembayaran iuran.

Susan mengungkapkan BPJS Kesehatan mengapresiasi badan usaha yang telah patuh dalam memenuhi kewajiban iuran JKN-KIS.

“BPJS Kesehatan mengucapkan terimakasih kepada badan usaha yang telah patuh dalam penyampaian data peserta dan pembayaran iuran JKN-KIS, selain itu turut serta berkontribusi dalam penyelenggaraan program JKN-KIS,” ungkap Susan.

Ia juga menghimbau agar pemberi kerja yang memiliki riwayat pembayaran iuran rata-rata diatas tanggal 10, agar selanjutnya dapat membayar iuran secara tepat waktu agar tidak terkendala saat digunakan.

Sementara itu perwakilan PT Maju Kalimantan Hadapan Didi Mahdi sangat antusias terhadap apresiasi BPJS Kesehatan karena dari ribuan badan usaha yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara PT Maju Kalimantan Hadapan terpilih untuk mendapatkan penghargaan ini.

“Saya mewakili perusahaan mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan penghargaan ini, kami merasa sangat surprise atas penghargaan ini, tentu ini patut disyukuri dan terus dipertahankan,” ungkap Didin bangga.

PT Maju Kalimantan Hadapan berkomitmen melakukan pelaporan dan pembayaran iuran JKN-KIS secara tepat waktu. 

Dengan penghargaan ini diharapkan terus terjalin kemitraan yang baik antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha untuk memberikan jaminan sosial kesehatan kepada pekerja, dan badan usaha terus dapat berkomitmen dalam memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan program JKN-KIS. 

"Pada dasarnya kami hanya berkomitmen kepada peraturan yang telah ditentukan dimana perusahaan mendaftarkan seluruh karyawan serta membayar iuran sesuai dengan tagihan kepada BPJS Kesehatan sebelum tanggal 10 pada setiap bulannya, karena iuran tersebut merupakan hak pekerja yang telah dipotong dari gaji mereka, sehingga tidak ada alasan untuk menunda nunda pembayaran," tegas Didin. (KA/ej)




TINGGALKAN KOMENTAR