•   07 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sepak Terjang Bripka Dedy Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda

Samarinda - Redaksi
06 Juni 2026
 
Sepak Terjang Bripka Dedy Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda Sepak Terjang Bripka Dedy Eks Brimob Pembeking Kampung Narkoba Samarinda.

JAKARTA - Pasca resmi dipecat dari institusi Polri, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, harus menghadapi kenyataan baru sebagai tahanan kasus narkoba.

Pria yang sebelumnya diduga berperan sebagai pengawas atau sniper di kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, itu kini resmi mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Penahanan dilakukan usai Dedy menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat, 5 Juni 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan langkah penahanan diambil setelah proses pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan rampung dilakukan. "Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Eko, dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.

Sebelumnya, Kepala Unit III Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengungkap peran Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan Kampung Narkoba Samarinda. Dedy diduga berperan sebagai "sniper" atau pengawas yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi narkoba. 

"Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai 'sniper', yang mana sniper ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota, sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata , saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026). 

Drago menuturkan, istilah sniper dalam kasus tersebut bukan merujuk pada penembak jitu, melainkan orang yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar untuk mendeteksi keberadaan aparat penegak hukum.

Menurut dia, sistem pengawasan di Gang Langgar dilakukan secara berlapis menggunakan alat komunikasi Handy Talky (HT). Para pengawas ditempatkan di sejumlah titik mulai dari pintu masuk gang hingga area transaksi narkoba. Mereka saling berkomunikasi untuk memberikan informasi apabila terdapat orang yang dianggap mencurigakan. 

"Jadi, untuk sniper itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa Handy Talky. Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang Handy Talky," ujar dia. 

Dari hasil penyelidikan sementara, Dedy diduga berada di salah satu titik pengawasan di bagian dalam kawasan Gang Langgar. Selain diduga menjadi pengawas jaringan narkoba, Dedy juga diketahui pernah mengonsumsi narkotika. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR