•   07 May 2024 -

Penjelasan Kemenpan RB soal Peluang Tenaga Honorer Diangkat PNS

Nasional - Redaksi
21 April 2022
Penjelasan Kemenpan RB soal Peluang Tenaga Honorer Diangkat PNS ASN Pemkot Bontang.

KLIKKALTIM - Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouce menegaskan, tenaga honorer tidak diangkat menjadi PNS secara otomatis.

“Tidak ada pengangkatan otomatis bagi tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Averrounce, dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/4/2022). 

Klik juga: Pemkot Bontang Lobi Pusat, Minta Tak Hapus Honorer

Hal ini terkait rencana pemerintah menghapus pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah mulai 2023. Kendati tidak ada pengangkatan otomatis bagi pegawai honorer, pemerintah membuka kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi CASN.

Dengan mengikuti seleksi CASN, baik itu PNS maupun PPPK, pekerja honorer yang lulus dapat menjabat sebagai ASN. “Tenaga honorer yang masih terdapat di instansi pemerintah dapat menjadi ASN dengan mengikuti dan lolos Seleksi CASN, baik untuk menjadi CPNS maupun PPPK,” kata Averrounce. 

Klik juga: Rapat Bahas Penghapusan Honorer Tertutup, Pimpinan Mengaku Tak Tahu

Meski demikian, perlu dipahami bahwa untuk mengikuti seleksi CASN, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. 

“Untuk dapat mengikuti Seleksi CASN, tentunya melihat syarat dan ketentuan jabatan berdasarkan formasi yang tersedia di instansi yang akan dilamar,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, penghapusan tenaga honorer pada 2023 ini lantaran permasalahan rekrutmen tenaga honorer yang tidak berkesudahan hingga saat ini.




TINGGALKAN KOMENTAR