72 Pegawai Disdamkartan Bontang Tersenyum Lega; Batal Dirumahkan, Dialihkan PJLP

BONTANG- Sebanyak 72 Tenaga Honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang akhirnya bisa tersenyum lega.
Wali Kota Bontang memastikan mereka tidak dirumahkan pada Juli 2025 ini. Para pegawai Disdamkartan ini beralih status dari honorer menjadi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Pada Senin (7/7/2025) kemarin bahkan Neni menyampaikan selamat kepada Personil Disdamkartan saat memimpin apel di Posko Kelurahan Bontang Lestari.
"Bunda tidak mungkin merumahkan kalian (TKD Disdamkartan) kalian tetap lanjut untuk bertugas," ucap Neni dalam keterangannya.
Lebih lanjut, kepada Petugas Damkar Neni meminta untuk bertugas sepenuh hati. Damkar dikenal sebagai penolong masyarakat.
Dirinya juga berharap Disdamkartan tidak tebang pilih dalam melayani. Bahkan telah berupaya maksimal menjaga marwah kemanusiaan.
"Tetap bekerja sepenuh hati. Selamat dan bertugas dengan penuh dedikasi yang tinggi," sambungnya.
Dikesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati menerangkan jumlah TKD yang diselamatkan tidak sepenuhnya.
Sebab hanya ada beberapa posisi saja yang bisa dilanjutkan. Seperti petugas kebersihan, pertamanan, Guru, dan Disdamkartan tidak terkena gelombang PHK.
Disinggung soal jumlah TKD yang tidak bisa diselamatkan. Aji mengaku tidak mengetahui persis jumlahnya.
"Saya kurang tahu persis jumlahnya. Silahkan tanya ke BKPSDM," ucap Aji.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
DISDAMKARTAN BONTANG DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELEMATAN BONTANG HONORER DIHAPUS HONORER DIPECAT