•   07 October 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPRD Kutim Gelar Paripurna Pembahasan APBDP 2024, Meningkat Signifikan jadi Rp 13 T

Kutai Timur - Redaksi
13 September 2024
 
DPRD Kutim Gelar Paripurna Pembahasan APBDP 2024, Meningkat Signifikan jadi Rp 13 T DPRD Kutim Gelar Paripurna Pembahasan APBDP 2024.

STATS : 613

Kutai Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (13/09/2024). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Kutim , Jimmi didampingi Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili oleh Asisten III Sudirman Latif. Acara ini dihadiri oleh 21 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jimmi menyatakan bahwa perubahan RAPBD merupakan wujud penyesuaian rancangan program dan kegiatan pemerintah daerah.

"Perubahan APBD adalah agenda rutin daerah sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan secara optimal, transparan, dan akuntabel," ungkap Jimmi.

Jimmi menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan dan memperbaiki APBD yang telah berjalan, dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dan realisasi belanja.

Bupati Kutim melalui Asisten III Sudirman Latif, menyampaikan Nota Penjelasan mengenai perubahan APBD. Sudirman menjelaskan perlunya perubahan APBD 2024 karena adanya ketidaksesuaian dengan asumsi awal.

"Perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah yang ditetapkan," jelas Sudirman.

Sudirman menjabarkan bahwa evaluasi pelaksanaan APBD 2024 hingga triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran mencapai 20,25 persen dari alokasi sebesar Rp 9,100 triliun.

"Penyerapan tersebut terealisasi sebesar Rp 1,800 triliun lebih," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sudirman mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kutai Timur mengalami peningkatan drastis. "Peningkatan pendapatan daerah mencapai 43 persen, dari Rp 9,148 triliun menjadi Rp 13,066 triliun atau naik sebesar Rp 3,918 triliun," terang Sudirman.

la juga menjelaskan rincian pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli daerah yang meningkat dari Rp 251,429 miliar menjadi Rp 292,244 miliar, serta pendapatan transfer yang meningkat signifikan sebesar 46 persen, dari Rp 8,394 triliun menjadi Rp 12,272 triliun.

"Peningkatan ini disebabkan oleh kenaikan komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, ada juga dana bagi hasil izin pertambangan khusus dan mineral logam serta batu bara sebesar Rp 502,679 miliar," tambah Sudirman.

Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan di Kutim, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk kesejahteraan masyarakat. (adv)






TINGGALKAN KOMENTAR