Ingin Kelabui Polisi, Pelaku Preteli Motor Curian di Muara Badak

KLIKKALTIM.COM - Pelaku pencurian motor berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Badak pada Sabtu (18/5/2024) malam tadi pukul 21.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Muara Badak AKP Gatot mengatakan, informasi awal didapat dari korban yang kehilangan motor jenis Yamaha Jupiter Z KT 6619 US yang terparkir di depan rumah.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Badak. Pelaku ditangkap berkat adanya informasi dan keterangan yang didapat polisi.
Tersangka berinisial WS (57) warga Jalan Rachmat Badak Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak. Alasan tersangka mengambil motor karena kepepet butuh uang.
"Hilangnya motor hari Senin. Terus baru kami dapat tersangka Sabtu kemarin. Posisi motor sudah dalam kondisi dipreteli," ucap Kapolsek Muara Badak AKP Gatot.
Tersangka kini berada di sel untuk didalami keterangannya. Tersangka dijerat pasal363 Ayat (1) ke 3 KUH Pidana Jo Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana tentang Pencurian.
"Ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: