•   01 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pelaku Curanmor di Halaman Masjid  Kelurahan Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi di Sangatta

Bontang - M Rifki
01 Agustus 2026
 
Pelaku Curanmor di Halaman Masjid  Kelurahan Tanjung Laut Indah Diringkus Polisi di Sangatta Ilustrasi (AI) 

BONTANG - Pelarian pelaku pencurian motor berinisial SA (28) berhasil digagalkan Sat Reskrim Polres Bontang di Kawasan Bukit Pelangi, Kutai Timur (1/8/2026) dini hari tadi. 

Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, tersangka ini membawa kabur motor yang dicurinya pada (29/7) lalu. 

Motor jenis Mio dengan plat KT 3693 DO itu diambilnya saat pemilik memarkirkan kendaraan itu di halaman Masjid di Tanjung Laut Indah. Tersangka menggunakan kunci palsu untuk membobol motor tersebut. 

"Kami berbekal informasi keberadaan tersangka melalui CCTv. Terus mendapati tersangka ke arah Kutim. Di sanalah kami amankan," ucap AKP Putu. 

Tersangka saat ini sudah berada di Mapolres Bontang. Dari rekaman catatan kriminal, tersangka SA ini rupanya residivis kasus narkoba. 

Ia batu saja bebas dan terpaksa melakukan pencurian motor untuk dijual. Uang hasil penjualan rencananya untuk membiayai kebutuhan sehari-hari nya. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pencurian. 

"Dia residivis. Ancaman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR