Disdukcapil Minta Warga Waspada Penipuan Modus Aktivasi IKD Lewat Telepon
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin.
Bontang - Meski belum ada laporan kasus penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang masuk awal tahun ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil atau Kecamatan untuk melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau whatsapp, karena hal ini telah marak terjadi di berbagai daerah termasuk di Bontang pada tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman melalui Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga, maupun di berbagai media, baik media sosial maupun elektronik.
"Kami selalu sosialisasi menyampaikan ke masyarakat secara langsung. Di berbagai media juga kami sampaikan. saat Musrenbang dibeberapa Kelurahan maupun Kecamatan kami diundang hadir, kami juga sampaikan,” ujarnya, Rabu (25/02/2026).
Ia beberkan, modus yang sering digunakan pelaku adalah mengirimkan surat undangan atau pesan pemanggilan untuk aktivasi IKD di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik (MPP) atau Kecamatan.
Karena merasa dijadwalkan secara resmi, warga yang tidak bisa hadir kemudian ditawarkan bantuan oleh pelaku.
Thamrin mencontohkan modus yang pernah terjadi, warga diundang untuk aktivasi IKD , namun tidak bisa datang, lalu pelaku menawarkan bantuan tanpa datang ke kantor. Kemudian, pelaku meminta foto KTP atau Kartu Keluarga (KK).
"Karena profilnya pakai pakaian seperti PNS dan mengaku dari kecamatan atau Dukcapil, orang jadi percaya,” jelasnya.
Setelah itu, lanjutnya, korban biasanya diminta mengisi tautan berupa link yang dikirimkan pelaku. Padahal, menurut dia, hal tersebut sangat berbahaya dan bisa membuka celah penyalahgunaan data pribadi.
"Modus serupa juga sering terjadi dalam bentuk undangan digital palsu," terangnya.
Lanjut Thamrin, Disdukcapil mengingatkan bahwa data kependudukan tidak hanya digunakan untuk layanan pada Disdukcapil, tetapi juga terhubung dengan berbagai layanan lain seperti perbankan dan BPJS.
Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat diminta tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal. Dan lebih waspada agar tidak menjadi korban penipuan digital.
“Kami sampaikan bahwa aktivasi IKD tidak pernah melalui telepon atau WhatsApp. Warga harus datang langsung, bertemu operator dan untuk selanjutnya dilakukan swafoto dan pemindaian QR Code langsung oleh petugas , baru selanjutnya IKD bisa teraktivasi,” tutupnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: