•   07 May 2024 -

Surat Peringatan Tak Digubris, Penertiban Tunggu Instruksi Wali Kota

Kaltim - M Rifki
19 Desember 2022
Surat Peringatan Tak Digubris, Penertiban Tunggu Instruksi Wali Kota Tim gabungan dipimpin Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan saat menyerahkan surat peringatan kedua kepada pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Tim gabungan dipimpin Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) kali ketiga mendatangi pedagang yang berada di sepanjang Jalan KS Tubun, dan Ir H Juanda.

Sekitar 400an pedagang diberi surat peringatan kedua agar menertibkan lapak dagangan mereka yang menutupi bahu jalan.

Kendati demikian pedagang secara menyeluruh belum merespons surat peringatan yang sudah dilayangkan.

Tim gabungan yang terdiri dari Diskop-UKMP, TNI, Polri, Satpol-PP, dan PUPR juga turut mendatangi satu persatu kios.

Klik Juga Sudah Peringatan Kedua, Lapak Pedagang KS Tubun Bakal Dibongkar Satpol PP

Kepala Diskop-UKMP Kamilan menilai, pedagang masih tidak memperdulikan himbauan secara persuasif meski dengan surat teguran.

Bahkan, kondisi sama dengan sebelumnya masih didapati. Makanya, kali ini tim memberikan tanda dengan pilok merah sebagai batas maksimal tempat berjualan.

"Situasi masih sama aja saat pertama kali memberikan sosialisasi, surat teguran pertama, dan kedua," ucap Kamilan kepada Klik Kaltim, Selasa (20/12/2022).

Klik Juga : Diskop-UKMP Layangkan Surat Peringatan Pertama ke Pedagang KS Tubun

Selanjutnya, akan ada 7 hari tenggat waktu yang diberikan sebelum surat peringatan ketiga.

Diskop-UKMP juga akan meminta arahan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase soal penertiban.

Muatan pemberitahuan kali ini soal penegakkan Perda Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

"Kalau sudah tiga kali kami akan rapat dan meminta arahan pak Wali Kota. Jelas sesuai dengan kesepakatan akan ada tindakan penertiban bagi pedagang yang tidak tertib," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang pedagang yang berad dipinggir Jalan KS Tubun Ifa mengaku belum melakukan pembongkaran teras depannya.

Menurutnya batas teras itu tidak melindungi bahu jalan. Namun, menurut tim penertiban masih perlu di bongkar. Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pembongkaran sendiri.

"Kami ikuti. Kita belum bongkar karena menurut saya tidak menghalangi sepadan jalan. Tapi kalau sudah ada teguran kali ini pasti akan di bongkar," tegas Ifa.




TINGGALKAN KOMENTAR