Pemkot Bontang Pastikan 1.424 PPPK Paruh Waktu dapat Uang Lebaran
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (Klik Kaltim).
BONTANG- Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu bakal mendapatkan insentif hari Raya 1447 Hijriah.
Pria yang akrab disapa AH ini menilai PPPK Paruh Waktu itu merupakan bagian dari pegawai dan perlu mendapatkan hak yang sama.
Kendati demikian nominal sampai saat ini belum disepakati. Kerena status mereka yang masih paruh waktu.
"Kami sudah anggarkan. Tapi memang tunggu waktu persetujuan saja. Pasti ada. Nominalnya belum ditentukan," ucap Agus Haris.
Diketahui, di Bontang terdapat 1.424 orang tercatat sebagai PPPK Paruh Waktu. Setiap bulan mereka mendapatkan gaji UMK tergantung jenjang pendidikan mereka.
"Kami belum bisa pastikan apakah sekali gaji atau hanya Rp1 juta seperti tahun lalu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu harap-harap cemas mendapatkan THR atau tidak pada 2026 ini.
Para pegawai khawatir peralihan status mereka dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tak dibarengi dengan dukungan anggaran khusus untuk THR.
Pemkot Bontang pun juga belum bersikap terkait pemberian insentif tambahan di bulan ramadhan tersebut.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yoga Saputra, meminta para PPPK paruh waktu agar bersabar.
"Kami belum dapat arahan juga. Biasanya ada SE dari pusat," ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: