Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak Pedagang yang Jualan di atas Trotoar Pasar Rawa Indah
Petugas menertibkan lapak pedagang yang berjualan di atas trotoar Pasar Rawa Indah.
BONTANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menindak pedagang yang menggelar lapak jualan mereka di atas trotoar Jalan Ir Juanda.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, penindakan ini dilakukan secara humanis.
Pedagang yang melanggar pun sudah bersedia memundurkan lapaknya sampai batas yang sudah ditentukan.
Mereka melanggar, Perda Bontang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.
"Setiap hari ada teguran sampai penindakan. Jadi kami tetap bekerja," ucap Ahmad Yani.
Sebelumnya diberitakan, Area trotoar di Kawasan Pasar Taman Rawa Indah Bontang kembali dipenuhi lapak pedagang. Padahal lapak tersebut baru saja dibongkar paksa beberapa waktu lalu.
Asisten II Bidang Perekonomian Kota Bontang Sony Suwito mengatakan Pemkot akan kembali melakukan penertiban dalam waktu dekat.
Sebagai langkah awal, Pemkot akan mengumpulkan pedagang sepanjang ruas Jalan KS Tubun, Sam Ratulangi, dan IR Juanda untuk berunding.
Keberadaan barang dagangan yang diemper di trotoar jelas melanggar Perta Ketertiban Kota Bontang.
"Pola di Loktuan akan kami pakai. Jadi tidak ada pedagang yang merasa disakitin. Kami hanya ingin menegakkan aturan," ucap Sony kepada awak media.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: