Sepak Terjang Eks Kasatnarkoba Kutai Barat Bekingi Bandar, Berulang Kali Minta Setoran; Sertijab hingga Tahun Baruan
Penampakan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang saat tiba di Bareskrim Polri usai terlibat dan menjadi beking bandar narkoba di wilayah Kubar, Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026).
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan bandar bernama Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Mantan Kasatnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, diduga beberapa kali meminta jatah setoran uang kepada jaringan tersebut dengan berbagai alasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut permintaan uang itu dilakukan melalui perantara bernama Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery Christine, calon istri Ishak sekaligus bendahara jaringan narkoba tersebut.
“Marselus Vernandus berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan kepada tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat,” ujar Brigjen Eko, seperti dikutip dari Radakaltim.co Senin (18/5).
Dalam pengusutan tersebut, Marselus telah diamankan bersama Mery. Dari hasil pemeriksaan, terungkap AKP Deky diduga tidak hanya meminta setoran rutin, tetapi juga mengatur skenario penangkapan tersangka lain demi kepentingan rilis pengungkapan kasus narkoba akhir tahun.
Menurut Bareskrim, Deky disebut meminta Marselus menyampaikan kepada Ishak agar memancing seorang bernama Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram kepada jaringan tersebut, sehingga bisa ditangkap sebagai target pengungkapan besar.
“Yang meminta Marselus untuk menyampaikan kepada Mery agar diteruskan ke Ishak adalah AKP Deky, supaya Fathur menjual sabu lebih dari satu kilogram dan bisa ditangkap sebagai bahan rilis,” beber Eko.
Sebagai imbalannya, AKP Deky diduga menjanjikan keamanan terhadap bisnis narkoba Ishak di wilayah Kutai Barat selama jaringan tersebut turut membantu menyediakan target pengungkapan kasus.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pada Oktober hingga November tahun lalu, Deky menerima uang tunai Rp5 juta dari Ishak untuk membantu memantau bisnis narkoba agar tidak diganggu pihak lain.
Tak berhenti di situ, sebulan kemudian Deky kembali diduga meminta Rp50 juta dengan alasan kebutuhan serah terima jabatan (sertijab). Menjelang malam pergantian tahun, ia juga disebut kembali meminta Rp15 juta.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan awal jaringan Ishak oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara, RT 27, Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika.
Kini, penanganan perkara diambil alih Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna memastikan proses penyidikan berjalan lebih komprehensif.
“Pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegas Eko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan bahwa AKP Deky saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltim, meski belum memastikan keterkaitan langsung dengan kasus yang diusut Bareskrim. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: