2 Siswa di Bontang Dijanjikan Upah Rp16 Juta dan Boleh Pakai Narkoba Kalau 854 Gram Sabu Ludes Terjual
Konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan dua pelajar.
BONTANG – Dua pelajar SMK di Bontang yang ditangkap dalam kasus peredaran sabu seberat 854 gram diduga hanya menjadi kaki tangan bandar besar jaringan baru narkotika yang beroperasi sejak awal 2026.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengungkapkan, kedua tersangka dijanjikan upah hingga Rp16 juta apabila seluruh sabu berhasil terjual.
Dari hasil penyelidikan, keduanya diketahui telah beberapa kali menjalankan aksi serupa sejak Januari 2026 dengan sistem pengiriman jejak.
“Pengiriman pertama Januari, lalu kedua pertengahan Maret. Nah, pengiriman ketiga inilah yang kami gagalkan. Ini yang paling besar, 854 gram, meski sebagian sudah sempat dijual,” ujar AKP Larto saat konferensi pers, Selasa (26/5/2026).
Polisi menyebut, kedua tersangka awalnya merupakan pengguna narkoba sebelum akhirnya direkrut menjadi pengedar. Karena sudah terjerat sebagai pemakai, mereka kemudian ditawari keuntungan besar untuk ikut mengedarkan sabu.
Selain dijanjikan uang jutaan rupiah, keduanya juga disebut bisa menggunakan sabu dari barang kiriman tersebut.
“Baru dapat Rp1 juta. Sisanya dibayar kalau barang habis terjual. Tapi aksi mereka berhasil kami gagalkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bontang menangkap dua tersangka pengedar sabu dengan total barang bukti mencapai 854 gram di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Senin (11/5/2026).
Kedua tersangka masing-masing berinisial MAP (17), warga Kelurahan Api-Api, dan M (18), warga Kelurahan Loktuan. Salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi awalnya mencurigai keduanya saat berboncengan sepeda motor di kawasan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan tiga poket sabu seberat 1,47 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Pengembangan kemudian dilakukan hingga polisi menggeledah rumah tersangka M dan menemukan sekitar 853 gram sabu yang telah dikemas dalam 15 poket siap edar.
“Dua orang ini memiliki peran berbeda. Satu sebagai pemilik barang, sementara satunya bertugas sebagai kurir,” ujar AKBP Widho Anriano. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: