•   04 August 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemprov Kaltim Bakal Tagih Rp 2 Triliun Dana Kurang Salur ke Menkeu Purbaya

Kaltim - Redaksi
04 Agustus 2026
 
Pemprov Kaltim Bakal Tagih Rp 2 Triliun Dana Kurang Salur ke Menkeu Purbaya Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni

KLIKKALTIM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersiap menagih pembayaran dana transfer dari pemerintah pusat yang belum tersalurkan. Nilainya mencapai sekitar Rp1,9 triliun atau hampir Rp2 triliun, yang merupakan akumulasi kekurangan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Langkah tersebut akan dibawa langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud bersama para kepala daerah se-Kaltim dalam audiensi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah seluruh data kurang salur dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota selesai dihimpun.

"Memang ada keinginan supaya kurang salur, baik untuk Pemprov Kaltim maupun daerah lain, bisa segera dibayarkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni usai rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8).

Sri mengatakan, besaran kurang salur yang diterima setiap daerah berbeda-beda. Untuk Pemprov Kaltim sendiri, nilai kekurangan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun hingga Rp2 triliun.

"Itu akumulasi total dua tahun, yakni 2023 dan 2024," ujarnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga mencatat potensi kurang salur pada tahun anggaran 2025 sekitar Rp400 miliar. Namun, menurut Sri, angka tersebut masih dalam proses perhitungan sehingga pembahasan saat ini difokuskan pada tunggakan tahun 2023 dan 2024.

Sebelum bertemu Kementerian Keuangan, Pemprov Kaltim akan lebih dulu mengompilasi seluruh data dari 10 kabupaten dan kota. 

Data itu akan menjadi dasar dalam menyampaikan besaran kurang salur yang menjadi hak masing-masing daerah.

Menurut Sri, audiensi nanti tidak hanya membahas pembayaran tunggakan dana transfer. Kaltim juga akan meminta perhatian pemerintah pusat terhadap daerah penghasil sumber daya alam (SDA) yang selama ini menopang penerimaan negara.

"Sebagai daerah penghasil SDA, tentu kita ingin mendapatkan afirmasi atau kompensasi. Bentuknya bisa melalui penambahan Dana Bagi Hasil maupun penyelesaian kurang salur yang menjadi hak daerah," katanya.

Sri mengakui, belum cairnya dana transfer dari pemerintah pusat turut menekan kemampuan fiskal daerah. 

Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran, terutama pada belanja pembangunan karena belanja pegawai tidak memungkinkan untuk dipangkas.

Akibatnya, sejumlah program prioritas harus dikurangi bahkan ditunda pelaksanaannya.

Ia mencontohkan kondisi yang dialami Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Menurutnya, postur APBD Kukar yang sebelumnya mencapai sekitar Rp17 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun setelah terjadi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

"Penurunan alokasi transfer otomatis mengganggu belanja prioritas. Program yang sebelumnya bisa dijalankan akhirnya harus dikurangi atau bahkan tidak terlaksana. Di sisi lain, kepala daerah tetap dituntut memenuhi target pembangunan dan janji politik yang sudah dituangkan dalam RPJMD," demikian Sri Wahyuni.






TINGGALKAN KOMENTAR