Pemkot Bontang Limpahkan 156 Tanggungan Bantuan Sosial Warga Sidrap ke Kutim
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat mengunjungi mediasi terkait tapal batas Kampung Sidrap beberapa waktu lalu. (Dok)
BONTANG- Pemerintah Kota Bontang mengeluarkan 156 warga Kampung Sidrap yang bermukim di RT 19-25 Desa Martadinata, Kabupaten Kutai Timur dari data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT Kesejahteraan Rakyat.
Asisten I Pemkot Bontang Dasuki mengaku data mereka akan diserahkan ke Kabupaten Kutai Timur. Karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kampung Sidrap lokasi berada di wilayah mereka, sehingga secara otomatis menjadi kewajiban Pemkab Kutim.
"Data itu sudah kami kurasi. Kemudian mereka tidak lagi dapat karena berdomisili di Kutim," ucap Dasuki.
Dikonfirmasi terpisah Asisten 1 Pemkab Kutim Trisno mengaku akan siap mengakomodir warga Kampung Sidrap untik tetap mendapatkan haknya sebagai penerima manfaat PKH, BPNT, dan bantuan sosial lainnya.
Namun, mereka akan lebih dulu didata sebagai penduduk Kutim dibuktikan dengan administrasi kependudukan. Kemudian data itu akan langsung dimasukkan ke program Pemkab Kutim.
"Kami sudah dirikan posko di Kampung Sidrap di 3 titik di awal putusan MK. Jadi warga yang mau alih KTP bisa datang dan akan dilayani cepat," ucap Trisno.
Pemkab Kutim juga turut mengapresiasi langkah Pemkot Bontang yang akan berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan hak warga negara mendapatkan bantuan.
"Kalau Pemkot Bontang ke Provinsi untuk koordinasi itu langkah yang tepat. Nanti kami akan datang juga biar data ini cepat ditindaklanjuti," sambungnya.
Pemkab Kutim juga meminta warga Kampung Sidrap untuk tak khawatir sebab tahun 2026 ini program yang bersifat peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan dengan anggaran jumbo tanpa ada pemangkasan.
"Misalnya penerima bantuan pekerja rentan ini kami alokasikan lebih dari penerima. Jadi masih ada kuota agar warga Kampung Sidrap terakomodir," sambungnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: