•   29 March 2024 -

Korupsi Perusda AUJ

Perusda AUJ Bontang Defisit Rp 12 Miliar Diawal Dandi Memimpin

Hukum & Kriminal - Asriani
05 Juni 2020
Perusda AUJ Bontang Defisit Rp 12 Miliar Diawal Dandi Memimpin Ilustrasi korupsi/Int

KLIKKALTIM.COM -- Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sudah defisit sebelum terdakwa Dandi Priyo Anggono menjabat direktur 2013 lalu.

Dilansir dari Disway Kaltim, fakta persidangan terungkap mantan direktur Perusda AUJ Dandi mengaku dirinya diwarisi perusahaan dengan kondisi keuangan minus.

Saat itu ada 3 unit usaha yang berjalan yakni Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sejahtera di bidang perbankan, PT Bontang Transport dibidang penyewaan KM RoRo, kemudian PT Bontang Karya Utama dibidang pengelolaan SPBN di Tanjung Limau.

Namun, dari tiga unit usaha ini hanya BPR Sejahtera dalam kondisi sehat. Sedangkan, dua unit usaha lainnya 'mati suri'.

Dandi kemudian memeriksa laporan keuangan Perusda AUJ. Dari laporan yang diterima dari Plt Direktur, Paluseri didapati kejanggalan.

Terdapat perbedaan antara laporan keuangan dengan dana kas perusahaan. Ada defisit Rp 12 miliar.

Defisit ini bersumber dari tunggakan gaji karyawan selama 1 tahun, tunggakan operasional, pinjaman direksi dan biaya pemeliharaan KM RoRo.

"Tidak sesuai dengan bayangan saya," kata Dandi saat sidang.

Bahkan, Perusda AUJ di awal kepemimpinan Dandi belum memiliki kantor. Saat itu, Perusda harus menumpang di Kantor BPR.

Atas kondisi tersebut, Perusda mengusulkan tambahan modal ke pemilik saham (Pemkot). Berdasar kajian bisnis Universitas Airlangga Perusda membutuhkan dana sebesar Rp 29
miliar.

Hanya saja, realisasi anggaram yang dikucur sejumlah Rp 16,9 miliar. Dana ini kemudian diperuntukkan modal usaha serta membayar gaji karyawan.

Dikonfirmasi terpisah, mantan direktur PT Bontang Transport, Andi Muhammad Amri mengatakan tidak mengetahui defisit keuangan perusahaan Rp 12 miliar.

Menurutnya, sejak menjabat 2012 ia hingga 2018 tidak pernah membebani induk perusahaannya (Perusda AUJ).

"Kalau soal utang Rp 12 miliar mungkin bisa tanyakan ke direktur sebelumnya (Kasmiran Rais)," ujarnya.

Disinggung mengenai tunggakan biaya pemeliharaan KM RoRo, Andi Amri mengaku biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyewa.

"Itu (biaya sewa) ditanggung pencarter," ujar Andi Amri.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan tak mengetahui persis biaya penyewaan kapal saat dia menjabat sebagai direktur periode

"Karena saat saya menjabat kontrak sudah diteken, kontrak itu diteken ada yang 1 tahun ada juga per 2 tahun," ungkapnya.




TINGGALKAN KOMENTAR