•   04 March 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Maling Gondol 20 Motor Dalam 3 Bulan, Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Hukum & Kriminal - M Rifki
04 Maret 2025
 
Maling Gondol 20 Motor Dalam 3 Bulan, Dipakai Beli Sabu dan Judi Online Tersangka pelaku pencurian motor Selasa (4/3/2025) (Klik Kaltim/M Rifki).

BONTANG - Tersangka pencurian motor berinisial Ka (28) warga Bontang Lestari rupanya punya 2 alasan melancarkan aksinya. Uang hasil penjualan motor curian Ia pakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online (judol).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan tersangka Ka mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kemudian juga untuk membeli narkoba jenis sabu serta untuk bermain judi online. Modus teraangka mengambil kendaraan motor menggunakan kunci T yang dimodifikasi. 

Dia mencuri di waktu dini bari. Disaat pemilik tengah tertidur pulas. Setelah mendapatkan barang bukti itu dia langsung mengirimkan motor itu ke rekannya berinisial Ha (40). 

"Mereka ini, punya rekam jejak temanan. Karena pernah, seprofesi antara anak buah dan bos kayu," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim, Selasa (4/3/2024). 

Selain pelaku polisi juga membongkar penadah hasil curian. Di tempat tersangka Ha ini lah semua motor curian kemudian di pasarkan. 

Tersangka Ha memasarkan motor di kawasan Rantau Pulung dan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur. Mayoritas pembeli juga sebagai pekebun sawit. 

Motor hasil curian dijual dimulai harga Rp500 ribu hingga Rp11 juta. Tergantung jenis dan kondisi motornya. Bahkan motor hasil curian bisa ditukar begitu saja dengan kayu. Karena tersangka Ha seorang pengrajinkayu. 

"Itu ada 18 notor kami bawa. Ada yang sudah laku 2 lagi tidak, kami dapat barangnya, pengakuan tersangka 3 bulan dapat 20 motor," sambungnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR