Turap Ambruk Masih Perbaikan, Bontang Citimall Sudah Dapat Surat Layik Fungsi
KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang akhirnya mengeluarkan Surat Layik Fungsi (SLF) untuk Bontang Citimall pada akhir September 2023 lalu.
Walhasil BCM sudah menerima dua izin. Baik SLF dan SLO. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan Ruang PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa kepada Klik Kaltim, Selasa (3/10/2023).
Kata dia pertimbangan untuk mengeluarkan SLF karena sudah dinilai dari tenaga ahli. Mereka menilai struktur bangunan tebing di samping BCM tidak bersinggungan langsung dengan gedung utama.
Artinya dalam kualifikasi penilaian gedung BCM aman dan berhak mendapatkan SLF dengan proses panjang dari Pemkot Bontang.
"Sudah kami keluarkan SLF. Itu hasil pertimbangan ahli. Minggu lalu kita terbitkan," kata Robysai Manassa Malisa.
Lebih lanjut, untuk kewajiban BCM tetap harus memperbaiki tebing yang longsor. Durasi yang diberikan hingga akhir 2023 mendatang.
Dari pantauan Klik Kaltim, manajemen BCM tengah memperbaiki bangunan tebing yang longsor. Alat berat juga disiapkan untuk perbaikan tersebut. Perkiraan panjang dinding yang dibongkar mencapai 20 meter.
"Mereka tetap memiliki kewajiban memperbaiki. Kita sih kasih waktu sampai akhir 2023," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: