Surat Layak Fungsi Bontang Citimall Tak Terbit Sebelum Turap Ambruk Diperbaiki, Deadline Oktober
KLIKKALTIM.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang memberikan waktu perbaikan dinding penahan yang nyaris ambruk di Bontang Citimall hingga Oktober 2023.
Kepala Bidang Penataan Ruang PUPRK Bontang Robysai Manassa Malisa mengatakan, setelah perbaikan itu rampung barulah Surat Layik Fungsi (SLF) akan diterbitkan.
Baca Juga : Pegang Rekomendasi Pemkot, 4 Bulan Bontang Citimall Beroperasi Tanpa Surat Kelayakan Gedung
Pemberian waktu kepada manajemen harus memastika pengerjaan rampung sebelum Bioskop XXI launching. Karena jangan sampai ada lokasi yang tingkat keselamatannya rentan.
"Sementara dinding nyaris ambruk sedang dikerjakan. Surat Layak Operasi (SLO) sudah terbit. Tersisa SLF saja," kata Roby kepada Klik Kaltim.
Bontang Citimall diketahui sudah beroperasi sejak Desember 2022 silam. Pastinya untuk gedung harus dinyatakan layak fungsi maupun operasi.
"Kita pepet terus harus cepat diselesaikan. oktober ini paling tidak bisa selesai," sambungnya.
Dari pantauan Klik Kaltim, BCM tengah melakukan perbaikan. Bahkan dinding yang nyaris ambruk sudah dibongkar. Perkiraan panjang dinding yang dibongkar mencapai 20 meter.
Baca Juga : Dinding Penahan Tanah Bontang Citimall Nyaris Ambruk, DPRD Pertanyakan Uji Kelayakan Gedung
Klik Kaltim berusaha menghubungi Supervisor Manager Bontang Citimall Herdito namun tak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: