Tindak Lanjuti SE Pemprov Kaltim, Disdukcapil Gencarkan Perekaman KTP Pelajar

Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mendatangi sekolah untuk melaksanakan program perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pelajar usia 16 tahun ke atas.
Hal itu disampaikan oleh Jafung Analis Kebijakan Disdukcapil Kota Bontang, Reni Eka Wahyuni. Ia mengatakan, aksi jemput bola digencarkan ke sekolah menyusul edaran dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 400.12/2478/Disdukcapil/2025. Surat edaran tersebut menginstruksikan percepatan perekaman KTP untuk pelajar sebelum berusia 17 tahun.
"Surat edaran sudah kami sampaikan ke sekolah menengah atas, baik negeri maupun swasta, serta pondok pesantren," ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Setelah Disdukcapil Bontang menyampaikan perihal surat edaran itu, selanjutnya menunggu koordinasi dan konfirmasi lanjutan dari sekolah untuk penetapan jadwal perekaman.
Sayangnya program ini juga menemui beberapa kendala, misalnya response dari beberapa pihak sekolah yang masih minim.
"Kalau tidak dihubungi, kami yang turun duluan. Prinsipnya, pro aktif jemput bola supaya pelajar 16 tahun ke atas masuk daftar perekaman," jelasnya.
{[2}}
Ia beberkan, pelajar yang melakukan perekaman datanya diambil dadi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga mereka bisa dijadwalkan untuk melakukan perekaman di sekolah.
Kegiatan ini, lanjut Reni, sejalan dengan program Diadukcapil goes to school. Di mana program jemput bola Disdukcapil Bontang sudah jalan tiga sekolh, diantaranya Madrasah Aliyah Negeri, SMKN 1, dan SMA YPK Kota Bontang.
"Insyaallah besok kami kembali melakukan perekaman di sekolah SMAN 3 Bontang," turup Reni Eka Wahyuni. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: