•   04 May 2024 -

Tak Mampu Selesaikan Proyek, Kontraktor Turap Api-Api Diblacklist

Bontang - M Rifki
18 Desember 2022
Tak Mampu Selesaikan Proyek, Kontraktor Turap Api-Api Diblacklist Proyek pembangunan turap di Kelurahan Api-api diputus kontrak/ M Rifki- Klik Kaltim.

 KLIKKALTIM.COM - Kontraktor pekerja proyek turap di Kelurahan Api-api terpaksa diputus kontrak. Hal itu dikarenakan pelaksana kegiatan tak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga waktu kontrak berakhir. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Usman mengatakan, pemutusan kontrak itu akan dilayangkan pada (25/12/2022) mendatang. Keputusan itu diambil mengingat progres di lapangan yang masih cukup jauh dari target. Saat ini kontraktor hanya diminta menyelesaikan sesuai kemampuan.

"Iya kalau turap di Api-api putus kontrak," kata Usman kepada Klik Kaltim. 

Diketahui pengerjaan proyek turap dilakukan oleh CV Mitra Piposs  dengan alokasi APBD 2021 senilai Rp 6 Miliar. Kontrak pembangunan turap sepanjang 241 meter tersebut dimulai dari Juli hingga 25 Desember 2022. 

Baca juga : Terkendala Cuaca, Progres Proyek Turap di Api-Api Minus 52 Persen

Disinggung soal progres akhir, Usman tidak ingin berkomentar karena proses pengerjaan masih berlangsung. 

"Jadi selain putus kontrak perusahan tersebut juga masuk daftar hitam," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Konsultan PT Super Teknik Pratama Sirajuddin mengatakan, saat itu pembangunan turap baru 36,29 persen. Dirinya mengklaim kontraktor pelaksana hanya dapat mengerjakan sepanjang 150 meter.Padahal berdasarkan kontrak turap harusnya dibangun sepanjang 241 meter. Artinya pengerjaan tersisa 20 hari pengerjaan.

Progres pengerjaan turap di Kelurahan Api-api minus 52 persen. Padahal, secara kalender kerja harusnya pengerjaan itu bisa sampai 88 persen.

Faktor utama keterlambatan ialah cuaca yang tidak menentu dan kondisi material yang susah   menjadi penyebab utama.

"Minus mas ini progresnya. Sampai 52 persen, karena faktor alam dan material batu yang susah," kata Sirajuddin,  Selasa (6/12/2022) lalu.




TINGGALKAN KOMENTAR