3 Kali Diterjang Banjir; Proyek Turap Rp 15,8 Miliar di Api-Api Dapat Tambahan Waktu, Tanpa Denda
Pekerjaan proyek turap di Jalan Tenis, perbatasan RT 39 dan RT 40 Kelurahan Api-Api, pada Jumat (14/11/2025).
BONTANG- Proyek pembangunan tebing sungai atau turap di Kelurahan Api-Api tepatnya di RT 39 dan 40 Jalan Tenis mendapatkan tambahan waktu 20 hari pengerjaan.
Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan, pemberian perpanjangan waktu itu tidak dibarengi dengan konsekuensi denda.
Alasannya karena adanya banjir sebanyak 3 kali selama pengerjaan. Berbeda halnya alasan keterlambatan akibat persoalan teknis yang membuat kontraktor diberikan denda per harinya.
"Mereka diberikan perpanjangan waktu tanpa denda. Alasannya jelas karena banjir besar. Tapi tidak lewat tahun pertengahan Desember harus selesai," ucap Edi kepada awak media.
Diketahui, turap itu dikerjakan oleh PT Tirta Dharma Segah dari Kabupaten Berau. Nilai kontraknya sebanyak Rp15,8 miliar.
Pada sidak Wawali Agus Haris pada (14/11/2025) lalu progres pengerjaan sudah sampai 90 persen. Di dokumen kontrak mustinya akhir pengerjaan sampai akhir November 2025 lalu.
Sisa pengerjaan hanya di finishing serta normalisasi sungai pasca pembangunan turap sisi kiri dan kanan untuk membendung rembesan air sungai.
"Kebijakan ini bisa dijalankan karena masalah alam. Tapi kami pastikan proyek kelar di Desember 2025" pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: