Soal Dugaan Pencemaran Limbah di Bontang Lestari, Wawali AH Minta DLH Tangani Serius

BONTANG- Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti secara serius dugaa pencemaran limbah oleh PT Energi Unggul Persada (EUP) di perairan Bontang Lestari.
Menurut AH-sapaan akrabnya- pemerintah harus bekerja sesuai berasaskan perlindungan kepada masyarakat maupun pihak swasta. Dirinya meminta DLH bisa bekerja secara proporsional dan berintegritas dalam menangani persoalan seperti ini.
"Saya sudah minta ke DLH supaya diusut secara tuntas dan transparan. Kalau salah dilaporkan ke Provinsi Kaltim supaya mendapat sanksi," ujar AH.
Dia mengatakan, Kota Bontang merupakan daerah yang ditetapkan ramah dengan investasi. Tetapi, setiap aktivitas produksi di perusahaan wajib memenuhi syarat dan keamanan khususnya lingkungan sekitar.
Kematian ribuan ikan di perairan Bontang wajib ditelaah secara serius dan tuntas. "Biarkan hasil samplingnya nanti yang jadi membuktikan apakah perusahaan bersalah atau tidak,"sambungnya.
Diakhir, Politisi Partai Gerindra ini meminta perusahaan yang berada dekat dengan kawasan laut untuk memperhatikan standar pengelolaan limbah. "Bontang Lestari memang masuk kawasan industri. Tentunya resiko atau ancaman warga selalu ada," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: