•   02 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Siapkan Tiga Operator SIAK, Kecamatan Bontang Utara Gencarkan Aktivasi IKD

Bontang - Redaksi
31 Juli 2025
 
Siapkan Tiga Operator SIAK, Kecamatan Bontang Utara Gencarkan Aktivasi IKD Operator SIAK Kecamatan Bontang Utara (Lia - Klik Kaltim)

KLIKKALTIM.COM, BONTANG – Kecamatan Bontang Utara (BU) terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebagai bagian dari transformasi digital layanan administrasi kependudukan.

Langkah ini diperkuat dengan penugasan tiga operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang khusus disiapkan untuk mempercepat proses aktivasi IKD di wilayah tersebut.

Operator SIAK Kecamatan BU, Sudiansyah, menjelaskan bahwa program IKD merupakan inisiatif dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah memudahkan pengelolaan data kependudukan secara digital, efisien, dan aman.

“Saat ini kami sudah menyiapkan tiga operator di kecamatan untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan aktivasi,” ujarnya.

Untuk bisa mendaftar dan mengaktifkan IKD, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, seperti KTP elektronik aktif, ponsel dengan koneksi internet, email yang valid, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Proses aktivasi juga mengharuskan kehadiran langsung untuk melakukan verifikasi melalui kode khusus.

Selanjutnya, warga dapat mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” di Play Store atau App Store. Setelah login awal, akan muncul kode QR yang dipindai untuk proses aktivasi, dibantu oleh petugas.

“Kalau sudah aktif, masyarakat akan diminta mengganti password. Ini penting untuk menjaga keamanan akun karena kalau lupa, tidak bisa masuk lagi,” jelas Sudiansyah.

Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa melalui IKD, masyarakat bisa mengakses dokumen kependudukan digital seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) langsung dari ponsel mereka.

“Dengan adanya IKD, banyak keperluan administratif jadi lebih mudah. Misalnya di bandara, cukup tunjukkan dokumen digital tanpa perlu membawa KTP fisik lagi,” tutupnya. (adv/lia)






TINGGALKAN KOMENTAR