Melalui IKD, Masyarakat Bisa Akses Data Keluarga Cukup dari Ponsel
Pelayanan Kantor Disdukcapil Bontang.
Bontang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi mengandalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Cukup dengan ponsel, data kependudukan sudah bisa diakses kapan pun dan di mana pun.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menyampaikan, selain memudahkan layanan publik, IKD juga berperan penting dalam efisiensi anggaran.
Sebab, pemerintah tidak lagi bergantung pada pencetakan blanko KTP elektronik dalam jumlah besar. Hal ini membantu menghemat biaya dan meminimalisir penyaluran blanko ke daerah.
"Menghemat biaya anggaran untuk pencairan blanko dan paling penting lebih mudah dalam mengakses layanan publik," ungkapnya.
Dia bilang penggunaan IKD membuat masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan. Karena KTP fisik tak perlu lagi dikeluarkan atauoun di bawa ke mana-mana, cukup dengan mengandalkan ponsel.
"Yang paling penting itu kan lebih mudah dalam mengakses layanan publik. Karena misalnya ponsel selalu dibawa," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, aplikasi IKD juga sudah dilengkapi dengan berbagai data penting seperti Kartu Keluarga (KK), data pasangan, dan anak. Dalam proses administrasi, pengguna cukup menunjukkan barcode yang tersedia di aplikasi untuk dipindai petugas.
Dengan penerapan sistem digital ini, pemerintah berharap layanan kependudukan di Kota Bontang semakin cepat, efisien, dan ramah pengguna.
"Cuma kalau untuk KTP masing-masing pemilik aplikasi, karena itu hanya pemilik yang bersangkutan," terang Thamrin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: