Sepekan Setelah Ditutup Dinas Kehutanan Kaltim; Galian C Ilegal Bontang Kembali Berjalan

BONTANG - Penertiban galian C atau tambang pasir di Jalan Ir Soekarno- Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat beberapa hari lalu tak membuat penambang resah.
Hari ini, Selasa (22/4/2025) aktivitas galian C di lokasi yang kemarin disegel oleh Dinas Kehutanan dan Dinas Energi Sumber Daya Alam kembali berjalan.
Aktivitas yang berada di jalan pemakaman kristen, Kelurahan Kanaan dua titik, lokasi terpantau tidak ada, hingga salah satu lahan yang sebelumnya digunakan alasan perataan ternyata galian C juga masih terpatau belum ada operasi.
Namun ketika dua awak media menyambangi lokasi terkahir yang tidak jauh dari Polsek Bontang Barat. Di lokasi, masih tampak hilir mudik angkutan pasir dengan bak terbuka, bahkan alat berat masih disiagakan di sana.
Mereka pun nyatakan wilayah bontang tidak ada wilayah peruntukan untuk pertambang. Lalu aktivitas tambang tidak boleh dilanjutkan. Hingga melakukan pemasangan plank larangan.
“Ini jelas bukan wilayah peruntukan tambang. Apalagi dampaknya sudah mengarah pada kerusakan lingkungan,” Tegas Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Joko Istanto.
.Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: