Rustam Dukung Program Kredit Tanpa Bunga, Minta UMKM Proaktif

Bontang – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang meluncurkan program bantuan permodalan tanpa bunga, yang dikenal dengan nama Kredit Bontang Kreatif (Kredibel).
Meski demikian, Rustam menekankan pentingnya penyaluran program ini dilakukan secara tepat sasaran. Ia juga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk aktif memanfaatkan peluang ini.
“Program ini harus disambut dengan antusias oleh pelaku UMKM. Jangan hanya diam, agar benar-benar memberikan dampak positif,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Rustam menyebutkan, sejak awal program ini dirancang untuk mendorong pengembangan produk dan usaha pelaku UMKM. Selain mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, ia menilai program ini juga bisa menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Produk-produk UMKM selama ini sudah berkontribusi terhadap perekonomian Bontang. Apalagi sebagai kota penyangga IKN, potensi ini harus dimaksimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, pemberdayaan pelaku UMKM bisa menjadi jalan untuk mengurangi pengangguran dan memutar roda ekonomi, khususnya dengan melibatkan sumber daya manusia lokal.
Program Kredit Bontang Kreatif sendiri resmi diluncurkan pada Rabu (18/6/2025) oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama Wakil Wali Kota Agus Haris. Program ini merupakan bagian dari janji politik mereka untuk memberikan akses pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM.
Dalam kerja sama dengan Bank Kaltimtara, program ini mengusung prinsip Kredibel, yang berarti Kreatif, Adil, Transparan, dan Inovatif. Wali Kota Neni menjelaskan, program ini bertujuan membantu pelaku UMKM agar tidak terjerat pinjaman dari rentenir berkedok koperasi.
“Kami harap bantuan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang,” ucap Neni saat memberikan keterangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
Adapun pinjaman yang tersedia berkisar antara Rp0 hingga Rp25 juta per orang. Bagi pinjaman hingga Rp5 juta, tidak diperlukan jaminan. Namun, untuk pinjaman di atas angka tersebut, pemohon diwajibkan memberikan agunan berupa BPKB kendaraan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: