•   19 July 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Regulasi Pusat Berubah, Naskah Akademik Raperda Kesehatan Bontang Disusun Ulang

Bontang - Redaksi
27 Mei 2025
 
Regulasi Pusat Berubah, Naskah Akademik Raperda Kesehatan Bontang Disusun Ulang Ketua Komisi A Heri Keswanto.

KLIKKALTIM - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah, Senin (26/5/2025), di Ruang Rapat II DPRD Kota Bontang.

Ketua Komisi A Heri Keswanto menyampaikan, pembahasan raperda baru bisa dimulai setelah dilakukan perubahan naskah akademik. Penyesuaian diperlukan karena terdapat perubahan regulasi di dalam Undang-undang kesehatan.

“Aturan yang di atasnya berubah. Mau nggak mau, kita juga harus ubah naskah akademiknya,” ujarnya saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat II, Senin (26/5/2025).

Berdasarkan hasil rapat, DPRD membentuk tim kecil. Isinya gabungan dari anggota dewan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Bontang. Mereka akan memetakan ulang poin-poin yang perlu disesuaikan, baik dari sisi aturan maupun isi naskah akademik.

“Tim kecil ini yang akan bedah secara detail supaya semua sinkron dengan aturan nasional,” lanjut dia.

Meski jadwal rapat lanjutan belum dipastikan, Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menegaskan proses tetap berjalan. Ia menyebut banyak poin penting yang ingin dicapai lewat raperda ini, namun pembahasannya ditunda menunggu naskah baru.

“Kita kasih waktu seminggu buat tim kecil kerja dulu. Kalau sekarang saya sebutkan poin-poinnya, takutnya malah keliru,” tuturnya.

Dengan penyesuaian ini, politisi yang dilantik Agustus 2024 lalu itu, berharap raperda nantinya benar-benar relevan dan tidak bertentangan dengan regulasi pusat yang terus berkembang. (adv/ra)






TINGGALKAN KOMENTAR