•   29 April 2024 -

Rawan Pelanggaran, SPBU Kopkar Tak Lagi Jual Premium

Bontang - M Rifki
06 Oktober 2021
Rawan Pelanggaran, SPBU Kopkar Tak Lagi Jual Premium SPBU Kopkar Kilometer 6 Jalan Brigjend Katamso, tidak lagi menjual Premium/M Rifki - Klik Bontang

KLIKKALTIM.COM - Sudah tiga bulan terakhir bahan bakar jenis premium atau bensin tidak lagi tersedia di SPBU Koperasi Pupuk Kaltim, di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat.  

Pengelola SPBU beralasan penjualan bahan bakar subsidi itu berisiko merugi, karena berpotensi tak tepat sasaran. 

Penjualan BBM, sangat ketat pengawasannya sebab setiap tetes yang keluar dari selang nozzle tercatat dan terintegrasi dengan sistem Samsat.

Apabila kendaraan tertentu, bisa membeli BBM di atas kapasitas normal, bakal  menjadi temuan pelanggaran. 

Pelanggaran inilah kemudian tercatat menjadi denda (losses) bagi pengelola SPBU. Pengelola harus membayar denda itu karena menjual ke konsumen tak sesuai kapasitas tangki. 

"Kalau ditemukan ada kelebihan jumlah standar pengisian maka akan dapat peringatan dari Pertamina dan beban subsidi akan diserahkan ke SPBU," kata Kepala SPBU Kopkar Muhammad Jufri, Kamis (7/10/2021). 

Klik Juga : Pengendara Rela Antri Lama demi BBM Subsidi

Jufri mengatakan, keuntungan dari penjualan Premium hanya sedikit. Tak sebanding dengan pengawasan yang ekstra.

Lebih lanjut, rencananya BBM jenis solar subsidi juga akan ditiadakan lagi. Tetapi, karena kebutuhan pasar tinggi hingga sekarang masih menjual solar subsidi. 

Pengawasan untuk solar subsidi, serupa dengan premium. Tiap kendaraan yang membeli solar subsidi telah ditentukan volumenya sesuai dengan kapasitas tangki. 

Kendaraan dengan tangki solar modifikasi, dengan mudah terdeteksi di sistem. 

"Kalau ketahuan kami di berikan sanksi dari Pertamina. Hukuman yang diterima ialah tidak dikirimkan stok bahan bakar selama beberapa hari," ucapnya. 

Saat ini, pengelola SPBU berupaya meminimalisir pelanggaran dalam penjualan BBM. Bahkan, dirinya sudah memberi peringatan bagi petugas yang nakal. 

"Saat ini sudah 3 petugas yang mendapat SP 3 jika ditemukan lagi pelanggaran maka langsung dikeluarkan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR