THR PPPK Paruh Waktu Belum Pasti; Pemkot Bontang Tunggu Instruksi Pusat
pelantikan PPPK Paruh waktu di Kota Bontang (Klik Kaltim).
BONTANG- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu harap-harap cemas mendapatkan THR atau tidak pada 2026 ini.
Para pegawai khawatir peralihan status mereka dari honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tak dibarengi dengan dukungan anggaran khusus untuk THR.
Pemkot Bontang pun juga belum bersikap terkait pemberian insentif tambahan di bulan ramadhan tersebut.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Yoga Saputra, meminta para PPPK paruh waktu agar bersabar.
"Kami belum dapat arahan juga. Biasanya ada SE dari pusat," ucapnya.
Diketahui pada 2025 lalu sebelum PPPK paruh waktu diangkat mereka mendapatkan insentif Rp1 juta per orang.
Informasi soal pemberian THR akan diberitahu pasca ada kepastian. Pemkot Bontang juga enggan terburu-buru menentukan nominal.
"Ditunggu saja yah. Kami pun menjalankan apa yang diminta," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bontang berupaya melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, saat ini tengah melakukan persiapan pencairan dengna memenuhi sejumlah tahapan.
Lebih rinci, setiap dinas harus mengusulkan untuk diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Tentu perintah itu akan di jalankan. Kami upayakan secepatnya. Karena Bulan Puasa pasti banyak pengeluaran," ucap Neni Moernaeni.
Lebih lanjut, untuk usulan THR ke ASN Pemkot Bontang setidaknya merogoh kocek Rp20 miliar. Nilai ini diberikan ke setiap instansi baik Eselon I hingga Eselon paling rendah.
"Anggaran kurang lebih Rp20 miliar," tuturnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: