•   06 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pungli Oknum TKD Terungkap; Segini Harga Tarif Sewa Lapak di Pasar, Hanya Sekali Bayar

Bontang - M Rifki
06 Oktober 2025
 
Pungli Oknum TKD Terungkap; Segini Harga Tarif Sewa Lapak di Pasar, Hanya Sekali Bayar Situasi pasar Rawa Indah saat siang hari.

BONTANG- Kejadian oknum Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Loktuan menjadi atensi pemerintah. 

Pemkot Bontang mengungkap tarif retribusi pedagang untuk berjualan di lapak pasar. 

Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan, pemungutan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Daeran Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dari aturan itu ditetapkan klasifikasi pasar sesuai dengan tarifnya. Untuk pasar tipe B yang berada di Taman Rawa Indah dan Taman Citra Loktuan ditetapkan ada 9 kluster sesuai dengan kualifikasi lapak.

Kios kelas 1 dikenakan biaya Rp6 juta. Kios Kelas 2 dikenakan biaya Rp5 juta. Kios Kelas 3 biayanya Rp4 juta. 

Untuk los kelas 1 biaya Rp4 juta. Sementara los kelas 2 biaya Rp3 juta. Terakhir los kelas 3 biayanya Rp2,5 juta. 

Kelas Pelataran 1 dipungut Rp2,5 juta. Kemudian kelas pelataran 2 dipungut Rp2 juta. Kelas pelataran 3 dipungut Rp1,5 juta. 

Sementara untuk pasar Gunung Telihah retribusi awal masuk berbeda. Sebab kelas mereka di grade C. 

Kios kelas 1 dikenakan biaya Rp5 juta. Kios Kelas 2 dikenakan biaya Rp4 juta. Kios Kelas 3 biayanya Rp3 juta. 

Untuk los kelas 1 biaya Rp3 juta. Sementara los kelas 2 biaya Rp2 juta. Terakhir los kelas 3 biayanya Rp1 juta. 

Kelas Pelataran 1 dipungut Rp1 juta. Kemudian kelas pelataran 2 dipungut Rp750 ribu. Kelas pelataran 3 dipungut Rp700 ribu. 

"Ketetapan itu sudah sesuai Perda. Proses dilakukannya pembayaran juga di kantor bukan ke person petugas," ucap Nurfaidah. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Loktuan ketahuan menarik pungutan liar (pungli) dari pedagang. 

Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan, aksi oknum TKD tersebut terbongkar saat dirinya menerima laporan dari pedagang. Oknum TKD tersebut ternyata menjanjikan lapak baru untuk 3 pedagang.

Korban pertama membayar Rp8,5 juta untuk 3 lapak. Sementara korban kedua membayar Rp2,5 juta untuk 1 lapak. Hal serupa juga menjerat Korban ketiga, yang menyerahkan uang Rp3 juta untuk 1 lapak.

Dalam melaksanakan aksinya, oknum tersebut menyasar para pedagang baru, atau yang belum memiliki lapak. 

"Dia mengincar pedagang baru, yang biasanya numpang di lapak teman," kata Nurfaidah.






TINGGALKAN KOMENTAR