•   19 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dua Korban Pungli di Pasar Taman Citra Loktuan Melapor ke Polisi

Bontang - M Rifki
18 November 2025
 
Dua Korban Pungli di  Pasar Taman Citra Loktuan Melapor ke Polisi Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto.

Bontang – Korban pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan Tenaga Kerja Daerah (TKD) berinisial H di Pasar Citra Mas, Loktuan, akhirnya resmi melapor ke polisi.

Kepala UPT Pasar Kota Bontang, Nurfaidah, membenarkan laporan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya H telah diberi kesempatan untuk mengembalikan kerugian para pedagang yang timbul akibat dugaan penipuan tersebut.

Namun hingga batas waktu yang diberikan, yaitu 2 November 2025, pelaku tidak juga memenuhi janjinya.

“Sejak 2 Oktober sudah diberikan waktu. Dan saya mendapat informasi bahwa korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian karena uangnya tidak kunjung dikembalikan,” jelas Nurfaidah, Selasa (18/11/2025).

H sendiri sudah resmi diberhentika sebagai TKD sejak kasus pungli ini terungkap pada Agustus lalu. Nurfaidah menegaskan pihaknya siap membantu proses penyidikan apabila dibutuhkan.

“Pastinya saya siap jika harus memberikan keterangan untuk memperlancar proses hukum yang berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan bahwa laporan telah masuk dari dua korban. Korban berinisial W melapor pada 5 November, disusul R pada 12 November 2025. Satu korban lainnya disebut masih belum membuat laporan resmi.

Meski demikian, polisi memastikan proses hukum akan tetap berjalan.

“Pelapor sudah kami ambil keterangannya. Selanjutnya kami akan memanggil saksi-saksi, termasuk pihak UPT Pasar, untuk mengetahui seperti apa regulasi penyewaan lapak yang semestinya,” terang Randy. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR