•   04 October 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Oknum TKD Tarik Pungli ke Pedagang Pasar Loktuan Rp14 Juta, Catut Nama Kepala UPTD

Bontang - M Rifki
04 Oktober 2025
 
Oknum TKD Tarik Pungli ke Pedagang Pasar Loktuan Rp14 Juta, Catut Nama Kepala UPTD Pasar Loktuan, Bontang Utara.

BONTANG - Seorang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Pasar Taman Citra Loktuan ketahuan menarik pungutan liar (pungli) dari pedagang. 

Kepala UPT Pasar Nurfaidah mengatakan, aksi oknum TKD tersebut terbongkar saat dirinya menerima laporan dari pedagang. Oknum TKD tersebut ternyata menjanjikan lapak baru untuk 3 pedagang.

Korban pertama membayar Rp8,5 juta untuk 3 lapak. Sementara korban kedua membayar Rp2,5 juta untuk 1 lapak. Hal serupa juga menjerat Korban ketiga, yang menyerahkan uang Rp3 juta untuk 1 lapak.

Dalam melaksanakan aksinya, oknum tersebut menyasar para pedagang baru, atau yang belum memiliki lapak. 

"Dia mengincar pedagang baru, yang biasanya numpang di lapak teman," kata Nurfaidah.

Saat beraksi oknum tersebut menjual nama kepala UPTD sebagai jaminan. Bahkan oknum tersebut terkesan memaksa para korban untuk segera membayar lapak. Bahkan pedagang dibuntuti sampai ke rumah pribadi untuk ditagih. 

"Dia jual nama saya. Sudah diberi banyak toleransi masih berulah. Dia TKD sebagai teknisi. Kerugian Rp14 juta," ucap Nurfaidah kepada Klik Kaltim, Sabtu (4/10/2025). 
 
Pelaku melakukan aksinya pada Agustus 2025 lalu. Untuk menyelesaikan masalah ini, UPT Pasar meminta bantuan ke Bhabinkamtibmas untuk bisa mencarikan sebuah solusi. 

Nurfaidah menjelaskan, di dalam aturan pedagang diminta membayar retribusi secara resmi. Retribusi awal Lapak kue senilai Rp2,5 juta. Lapak sayur dan mayur Rp3 juta per lapak, dan Lapak ikan basah Rp4,5 juta. 

"Pembayaran di kantor. Tidak ke rekening pribadi. Saya tegaskan tidak ada," Sambungnya. 

Oknum TKD yang telah melakukan pungli sudah diusulkan untuk dipecat karena telah mendapatkan SP ke 2.

"Harusnya mereka bisa kerja profesional," tuturnya.






TINGGALKAN KOMENTAR