•   26 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PT KNI Angkat Bicara, Proper Merah Diterima karena Telat Unggah Dokumen; Imbau Warga Tak Perlu Khawatir

Bontang - M Rifki
24 Juli 2026
 
PT KNI Angkat Bicara, Proper Merah Diterima karena Telat Unggah Dokumen; Imbau Warga Tak Perlu Khawatir Wali Kota Bontang Neni Moernaeni saat didampingi manajemen PT KNI dalam agenda Workshop Strategi UMKM di Pendopo Rujab (Klik Kaltim).

BONTANG - Manajemen PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) akhirnya angkat bicara ihwal mendapatkan predikat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Nasional 2024 lalu. 

Senior Site Manager PT KNI Budi Santoso mengatakan, Proper merah yang didapat  didapat karena ada kesalahan teknis dalam pengunduhan dokumen lingkungan. 

Saat itu penanggungnjawab unduhan dokumen kesulitan masuk ke dalam sistem KLH. Walhasil bobot penilaian di sistem tetap menempatkab PT KNI sebagai peraih Proper Mereh. 

Secara pengelolaan lingkungan KNI justru mengklaim telah dijalankan sesuai dengan prosedur. Baik dalam mengelolah dan memproduksi limbah untuk ramah terhadap lingkungan masyarakat. 

"Ini murni keterlambatan submit. Ini kesalahan kami dan akan memperbaikinya," ucap Budi Santoso di sela sela kegiatan Pelatihan UMKM Bontang Go Internasional pada Jumat (24/7/2026). 

Saat ini PT KNI juga telah mendapatkan pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim dan Kota Bontang. Bahkan juga intens berkomunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kelengkapan dokumen. 

Budi meminta agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak khawatir sebab perusahaan bahan peledak tetap berkomitmen dalam peningkatan kualitas dalam mengelola lingkungan serta menjalankan program tanggung jawab sosial. 

"Bahkan dihadapan Wali Kota Bontang Neni Moernaeni kami sudah sampaikan siap untuk meningkatkan dan mengevaluasi kesalahan tahun lalu," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup RI merilis daftar perusahaan dengan raport merah yang beroperasi di Bontang tahun ini. Adapun kedua perusahaan tersebut yakni PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) dan PT Black Bear Resources (BBRI). 

Di dalam laman Kementerian, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 pada 24 April 2026 dan terpublikasikan melalui laman resmi kementerian sejak 4 Mei 2026 lalu.

Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang dinilai belum memenuhi ketentuan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025.






TINGGALKAN KOMENTAR