Proyek Pematangan Lahan Rp 3,5 Miliar di SMPN 7 Batal; Murid Terpaksa Belajar di Luar Ruangan
Murid di SMP Negeri 7 Bontang terpaksa menempati aula yang disulap jadi ruang kelas karena keterbatasan RKB. (Dok)
BONTANG- Proyek pematangan lahan SMP Negeri 7 Bontang senilai Rp 3,5 miliar batal dilakukan pada 2025 ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, alasan batalnya proyek itu disebabkan pasokan material tanah yang tidak tersedia.
Sebab ketersediaan tanah uruk atau timbunan di Bontang diambil dari kawasan ilegal. Walhasil, tidak memenuhi syarat kontrak dan hanya akan menjadi temuan di kemudian hari.
"Kami batalkan. Karena ketersediaan tanah timbunan yang tidak ada. Anggaran kembali ke kas daerah," ucap Abdu Safa Muha kepada awak media.
Lebih lanjut, Disdikbud Bontang masih akan mencarikan solusi terkait rencana relokasi SMP Negeri 7 ke tempat yang layak.
Sebab saat ini ketersediaan ruangan di SMP Negeri 7 masih sangat minim. Bahkan saat ini beberapa ruangan disulap menjadi kelas dadakan atau darurat.
"Untuk tahun depan kami coba lagi mempertimbangkan untuk dilakukan. Tapi harus dengan tidak melanggar aturan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Bontang harus mendirikan 3 kelas darurat untuk aktivitas belajar mengajar.
Lokasi kelas darurat berada di aula pertama dan kedua, kemudian di halaman musala. Hal itu dikarenakan kurangnya Ruang Kelas Belajar (RKB). Aktivitas ini sudah berlangsung sejak lama. jumlah peserta didik SMP 7 sebanyak 400 siswa. Saat ini sekolah tersebut hanya memiliki 9 RKB.
Padahal idealnya dibutuhkan 12 RKB agar proses belajar mengajar berjalan sesuai standar. Rencana penambahan RKB pun terkendala keterbatasan lahan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: