Proyek Pematangan Lahan untuk SMPN 7 Bontang Naik 3 Kali Lipat; Dianggarkan di APBD-P 2026
Lokasi SMP Negeri 7 Bontang di Jalan KOI, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
BONTANG- Proyek pematangan lahan untuk SMP Negeri 7 Bontang yang batal dikerjakan tahun ini dilanjut di APBD-Perubahan 2026.
Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan Rp 3,5 miliar untuk pematangan lahan. Namun, rencana penimbunan lahan ini dibatalkan karena kendala tanah uruk. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) harus mengoreksi rincian harga satuan tanah timbunan karena menyesuaikan dengan harga timbunan harga terkini dan legal.
Sedangkan, saat ini galian C atau tambang pasir hanya tersedia di wilayah tetangga, Kutai Kartanegara dengan harga yang lebih mahal. Sedangkan, di Bontang tak lagi beroperasi karena galian C ilegal.
Wali Kota Bontang Neni Moernaeni bahkan mendapatkan informasi kenaikan bahkan mencapai 3 kali lipat atau setara dengan Rp 10,5 miliar untuk pematangan lahan saja belum termasuk infrastrukturnya.
Lahan sekolah harus dimatangkan terlebih dahulu karena berada di wilayah rawan banjir.
"Dibatalkan kemarin karena harga tanah uruk naik 3 kali lipat. Dari pada setengah-setengah kan," ucap Neni kepada awak media.
Lebih lanjut, alokasi pembangunan akan dipertimbangkan kembali. Namun tidak dalam waktu dekat.
Dengan begitu peserta didik di SMP Negeri 7 Bontang harus menempati lokasi yang sama. Dimana mereka masih menggunakan ruangan darurat. Karena ketersediaan ruangan yang tidak cukup menampung murid.
"Mungkin di APBD 2026 perubahan. Itu juga kalau waktunya memungkinkan," ucapnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: