Program Kredit Tanpa Bunga di Bontang Jauh dari Harapan, dari Rp 10 M Baru Terserap Rp1,4 M
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyerahkan surat pemberian pinjaman secara simbolik kepada salah seorang debitur. (dok)
BONTANG - Penyaluran program kredit tanpa bunga dari Pemkot Bontang untuk masyarakat masih jauh dari harapan.
Sejauh ini kredit yang tersalurkan baru mencapai Rp 1,4 miliar. Padahal Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar yang dapat diakses masyarakat melalui Bankkaltimtara Cabang Bontang.
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang Arie Herlambang melalui Pjs Bidang Pengkreditan dan Kredit Komersial Bank Kaltim Bontang Rama Kelana Jaya menjelaskan, program kredit tanpa bunga telah berjalan selama 4 bulan ke belakang.
Total debitur saat ini sebanyak 111 pelaku usaha dengan total pinjaman mencapai Rp 1,4 miliar. Artinya masih ada sekitar Rp10,6 miliar yang bisa diserap melalui program Kredit Bontang Kreatif (KBK) bagi pelaku UMKM.
Sepanjang program ini berjalan juga belum didapati ada nasabah yang bermasalah atau menunggak pembayaran kewajiban.
"Program KBP ini menyasar pelaku UMKM yang belum pernah ada hubungan kredit pinjaman bank," kata Rama Kelama.
Lebih lanjut, Bank Kaltim juga mencatat ada ratusan berkas yang terpaksa harus ditolak. Karena tidak lolos dari seleksi berkas serta memiliki catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait BI Cheking bermasalah.
"Kami kedepankan prinsip kehati-hatian. Karena tidak mau uang pemkot justru tidak bermanfaat bagi pelaku UMKM yang baru merintis usahanya," sambungnya.
Tercatat pula saat ini ada sekitar 18 berkas yang akan diproses pencairannya. Para calon debitur itu sudah melewati tahapan BI Checking dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui program KBK minimal pinjaman bisa dari 1-5 Juta tanpa anggunan. Sementara nominal Rp5 -25 juta harus memakai anggunan minimal kendaraan.
Tahapan berkas dilakukan secara bertahap. Pelaku usaha juga musti mengurus izin di dinas terkait. Rama tak menampik jika banyak anggapan bahwa syarat untuk mendapat pinjaman cukup sulit.
"Yang sulit itu memang pengecekan di OJK. Atau mereka sudah terima kredit komersil. Itu dianggap tidak memenuhi syarat," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: