•   10 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Plat Luar Diminta Ganti Nopol KT, Polantas Bontang Beri Tenggat 3 Bulan

Bontang - M Rifki
16 November 2023
 
Plat Luar Diminta Ganti Nopol KT, Polantas Bontang Beri Tenggat 3 Bulan Polantas Bontang menjaring sejumlah kendaraan dengan nomor polisi asal luar Kaltim/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Satlantas Polres Bontang menemukan banyak mobil plat luar daerah di Kota Taman.

Itu terlihat saat pelaksanaan razia gabungan Jumat (17/11/2023) polisi memberhentikan kendaraan roda 4 yang berasal dari luar Kaltim.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, mobil plat luar Kaltim diberikan waktu 3 bulan untuk membalik nama.

Hal itu dikarenakan pajak kendaraan yang dibawa justru lari ke wilayah asli kendaraan tersebut. Sementara aktivitas mobil berada di Kaltim.

"Kita jaring plat luar daerah. Kita periksa suratnya. Terus berikan kesempatan 3 bulan untuk balik nama," kata AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, Kasat Lantas juga meminta para pengendara lain tertib membayar pajak STNK. Karena dari pajak itu akan mendukung pembangunan daerah.

Untuk penjaringan mobil berplat luar daerah juga mengantisipasi praktik persebaraan kendaraan bodong. Hingga Desember 2023 ini ada diskon biaya balik nama dengan gratis.

"Silahkan ganti. Kalau tidak mobil itu harus kembali ke wilayah asalnya," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR