Polantas Kerahkan 64 Petugas dalam Operasi Patuh Mahakam 2026; Tilang ETLE Difungsikan
Petugas saat berpatroli di jalanan dalam menjaring para pelanggar. (Dok-Klik Kaltim)
BONTANG – Petugas Polantas Polres Bontang menurunkan 64 personel dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang mulai berjalan Senin,(26/10/2026) sampai 14 hari ke depan.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi mengatakan, dalam Operasi Patuh kali ini terdapat tiga metode penindakan. Di antaranya menggunakan ETLE statis dan mobile, serta tilang manual saat petugas menemukan pelanggaran kasatmata.
ETLE statis terpasang di tiga titik, yakni Jalan R. Suprapto, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Jenderal Sudirman. Sementara itu, satu unit ETLE mobile yang dimiliki Polres Bontang akan dioperasikan petugas secara rutin selama 14 hari ke depan.
"Semua bersiaga. Untuk penindakan berupa tilang. Bagi tilang elektronik nanti surat tilang akan diantar langsung ke rumah pemilik kendaraan. Kalau yang tilang manual akan langsung diberikan di tempat," ucap AKP Purwo Asmadi.
Lebih lanjut, dalam operasi kali ini, setidaknya ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran. Di antaranya menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam kondisi mabuk, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan maksimal di dalam kota, serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
"Kalau ada didapat di lapangan akan langsung ditilang," sambungnya.
Dalam operasi ini, polisi juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi secara aktif. Di antaranya dengan mendatangi komunitas kendaraan untuk menjaga kondusivitas serta menyambangi sekolah-sekolah guna memastikan anak di bawah umur tidak berkendara di jalan raya.
"Sosialisasi juga akan masif. Kami ingin angka kecelakaan bisa berkurang," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: