Abaikan Rambu Dilarang Parkir; Pengemudi Truk di Pattimura Ditilang Polantas Bontang
Petugas menindak pengemudi truk yang parkir di bahu jalan Pattimura, Senin (9/3/2026).
BONTANG- Parkiran kendaraan truk di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara meresahkan warga dan pengendara. Pasalnya, posisi kendaraan yang parkir menghalangi pandangan pengendara keluar masuk gang di sekitarnya.
Dari pantauan klikkaltim tepatnya di RT 27, Kelurahan Api-Api, tampak truk yang parkir di bahu jalan. Posisi kendaraan ini parkir berada tepat di tikungan, membatasi pandangan pengendara dari 2 arah.
M Rifki, salah satu warga mengeluhkan kondisi ini yang sudah berlangsung lama. Padahal, di lokasi sudah tertera larangan parkir namun para pengemudi abai dengan rambu tersebut.
"Sudah ada rambu larangan parkir padahal di situ," ungkap Rifki kesal, Senin (9/3/2026).
Randi salah seorang pengendara sempat menegur tempat truk yang parkir. Mereka diminta memindahkan kendaraan karena cukup membahayakan.
"Harusnya kalau antre jangan duku tumpuk truk depan gudang. Kalau parkir semua kasian kami mau keluarbgang susah. Jangan tunggu ada yang kecelakaan baru sadar," ucapnya.
Selain truk dari gudang. Terdapat juga truk parkir di tempat penampungan kayu yang baru saja dibangun.
Tak lama berselang, polisi menindak para pengemudi yang memarkir kendaraan mereka di bahu jalan.
Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi memerintahkan anggotanya untuk menertibkan. Truk yang parkir sembarangan ditikang secara elektronik.
"Sudah ditindak sama anggota. Memang itu sangat membahayakan. Kalau ada lagi nanti kami tilang terus," ucap AKP Purwo.
Lebih lanjut dirinya meminta pemilik gudang untuk menertibkan truk mereka. Agar tidak terjadi kemacetan dan menutupi pandangan warga.
"Kami sosialisasi. Di situ juga ada plang larangan parkir," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: