•   26 April 2024 -

Perumda AUJ Diminta 'Bereskan' Masalah Internal Tempo 1 Tahun 

Bontang - Redaksi
17 Juli 2022
Perumda AUJ Diminta 'Bereskan' Masalah Internal Tempo 1 Tahun  Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

KLIKKALTIM.COM - Rapat kerja antara Komisi II DPRD Bontang dengan direksi Perumda Aneka Usaha dan Jasa menghasilkan 2 kesimpulan. Pertama Perumda diminta menutup usaha non produktif, lalu melakukan revitalisasi unit bisnis yang prospek dalam 1 tahun ini. 

Unit bisnis Perumda AUJ dianggap banyak menjadi beban bagi perusahaan, tak sebanding dengan pendapatan yang dihasilkan. 

Perumda AUJ Bontang diberi waktu selama setahun untuk melakukan perbaikan internal perusahaan.

Termasuk memperbaiki manajemen 7 unit usaha Perumda AUJ yang saat ini belum memberikan dividen untuk ke daerah.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan sesuai hasil rapat kerja, Perumda AUJ diberikan kesempatan waktu untuk memperbaiki internal perusahaan sebelum menetapkan rencana bisnis kedepan.

“Kita kasi waktu setahun ya, biar direktur yang baru ini perbaiki dulu semua internalnya. Karena memang berantakan,” ujar Rustam saat ditemui di ruang kerja komisi II, Senin (18/7/2022).

Rustam menyebut jika dividen dari Perumda AUJ selama ini nihil. Sebab untuk bertahan saja sulit dilalui.

Sehingga perlu ada waktu khusus yang diberikan untuk dilakukan perbaikan.Dalam waktu setahun itu, per 3 bulan sekali Perumda AUJ wajib melaporkan perkembangan atau progres kinerja ke Komisi II.

“Kita pantau terus per 3 bulan. Jangan sampai justru tidak ada progres,” kata Rustam.

Menurutnya, Perumda AUJ itu merampingkan unit usaha yang dianggap tidak produktif lagi. Sebab jika selalu dipertahankan, maka cost yang dikeluarkan setiap tahunya akan membengkak. Misalnya seperti pajak dan biaya operasional.“Kalau bisa dari 7 unit usaha itu ada yang disetopkan saja dari pada jadi beban cost,” bebernya.

Dikonfirmasi Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman menuturkan jika waktu yang diberikan itu akan dimaksimalkan untuk perbaikan internal.

“Sebab untuk sementara ini bebankan untuk menarik dividen, belum bisa. Karena kita butuh perbaikan. Ibarat mobil, Perumda AUJ ini bekas mobil. Bukan mobil bekas,” tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR