•   04 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Perputaran Investasi Bontang Capai Rp821 Miliar di Triwulan III 2025

Bontang - M Rifki
03 November 2025
 
Perputaran Investasi Bontang Capai Rp821 Miliar di Triwulan III 2025 Kepala DPMPTSP Bontang, Aspianur (Klik Kaltim).

BONTANG – Realisasi investasi di Kota Bontang hingga November 2025 mencapai Rp821 miliar, melampaui target triwulan ketiga dan mendekati 75 persen dari target investasi tahun ini sebesar Rp2,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Aspianur, menjelaskan data tersebut berdasarkan laporan semester III dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Pada triwulan ketiga nilai investasi tercatat Rp821 miliar. Nilai itu belum termasuk investasi proyek pembangunan pabrik Soda Ash, nilainya akan meningkat signifikan dan berpotensi mencapai target tahun 2025,” ujar Aspianur, Senin (3/11/2025).

Dari total realisasi tersebut, Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp32 miliar, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp789 miliar.

Aspianur menambahkan, terdapat 206 pelaku usaha non-UMK yang beroperasi di Bontang, yakni mereka dengan modal usaha di atas Rp5 miliar. Nilai investasi ini belum termasuk tanah dan bangunan, melainkan mencakup usaha menengah, besar, kantor perwakilan, serta badan usaha luar negeri.

“Dari perputaran investasi itu tercatat sebanyak 330 proyek dengan penyerapan tenaga kerja lokal 307 orang, dan 10 tenaga kerja asing,” jelasnya.

Tingkat kepatuhan pelaporan investasi di Bontang saat ini mencapai 44 persen.

“Data investasi akan terus diperbarui setiap tiga bulan. Kami optimistis realisasi tahun ini akan melampaui target yang telah ditetapkan,” pungkas Aspianur.

Realisasi PMDN :

  • Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi sebesar 93 persen,
  • Transportasi, pergudangan, dan komunikasi 2,5 persen,
  • Jasa lainnya 1,78 persen,
  • Perdagangan dan reparasi 1,36 persen,
  • Industri logam dasar dan barang logam bukan mesin 0,55 persen.
  • Sementara untuk PMA, sektor tertinggi berada di:
  • Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar 68,8 persen,
  • Industri makanan 27,9 persen,
  • Industri kimia dasar, barang kimia, dan farmasi 2 persen,
  • Hotel dan restoran 0,99 persen,
  • Perdagangan dan reparasi 0,11 persen. (*)





TINGGALKAN KOMENTAR