•   06 May 2024 -

Permintaan Tambahan Kuota Belum Disetujui BPH Migas, Bontang Tak Bisa Bangun Jaringan Baru

Bontang - M Rifki
05 Juli 2023
Permintaan Tambahan Kuota Belum Disetujui BPH Migas, Bontang Tak Bisa Bangun Jaringan Baru Ilustrasi Jargas di Bontang/ Ist- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Pemerintah Kota Bontang menyebut penambahan jaringan gas (jargas) kemasyarakat umum masih belum bisa diakomodir. 

Kepada Klik Kaltim, Kepala Bidang Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bontang Moch Arif Rochman mengaku usulan penambahan jargas sudah dilayangkan sejak Februari 2023 lalu.  Bahkan surat usulan itu juga ditandatangani langsung Wali Kota Bontang Basri Rase. Kemudian ditindaklanjuti pertemuan bersama Komisi II DPRD Bontang. 

Baca juga: Gas Tabung Sering Langka, Amir Minta Pemkot Programkan Lagi Sambungan Jargas Baru Bersubsidi

Di dalam pertemuan itu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pertamina belum bisa memberikan tambahan kuota gas ke Bontang. Karena saat ini untuk distribusi jargas berfokus di daerah lain. Mereka beranggapan kalau Bontang kembali dialokasikan tambahan kuota, wilayah lain akan keberatan. 

Bahkan saat ini Pemkot Bontang juga tidak lagi diperkenankan menganggarkan pipanisasi menggunakan APBD. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 

Pada 2013 lalu memang Pemkot Bontang masih bisa menganggarkan melalui Diskop-UKMP untuk penyambungan jargas. 

"Kita masih belum ada dapat alokasi sambungan jargas baru. Kalau dulu kan gratis kita yang bangun menggunakan APBD didukung sama pasokan gas dari BPH Migas Pertamina," kata Moch Arif Rochman kepada Klik Kaltim, Rabu (5/7/2023). 

Lebih lanjut, Pemkot Bontang akan terus berkomunikasi dengan BPH Migas untuk mendapat pasokan gas. Kemungkinan waktu realisasi mungkin akan cukup lama, karena sejak pasca Covid-19 belum ada pemasangan jaringan baru. 

Saat ini di Bontang terpasang 18 ribu jargas rumah tangga. Makanya, untuk usulan DPRD Bontang terkait subsidi atau sambungan baru belum bisa dilakukan. 

"Jadi memang kewenangan berada di Pemerintah Pusat. Kita terus perjuangkan usulan itu," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR