•   29 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Perempuan di Bontang Ditangkap Polisi, Sempat Buang Sabu Saat Hendak Diamankan

Bontang - M Rifki
29 April 2026
 
Perempuan di Bontang Ditangkap Polisi, Sempat Buang Sabu Saat Hendak Diamankan Tersangka M (26) diamankan polisi.

BONTANG - Seorang perempuan berinisial M (26) diringkus Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, pada Selasa (28/4/2026) siang.

M diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan permukiman padat penduduk. Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto mengatakan, saat hendak diamankan, tersangka sempat bersikap tidak kooperatif dengan membuang barang bukti.

Petugas kemudian menemukan sabu seberat 1,09 gram yang sebelumnya dibuang tersangka dari dalam dompetnya.

“Barang bukti sabu tersebut diakui milik tersangka dan rencananya akan dijual kembali,” ujar AKP Larto.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, M terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami sangat membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, silakan lapor melalui hotline 110,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR