•   29 April 2024 -

Penghapusan Honorer, Pemkot Kaji Angkat Jadi PPPK atau Outsourcing

Bontang - M Rifki
04 Juni 2022
Penghapusan Honorer, Pemkot Kaji Angkat Jadi PPPK atau Outsourcing Ilustrasi-- Antrean pegawai honorer saat mengurus surat keterangan bebas narkoba di BNN Kota Bontang/Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang bakal berkonsultasi ke Kemenpan-RB perihal pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK atau pegawai outsourcing. 

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudi Priyanto mengatakan, akan menggelar rapat tim tingkat kota lintas perangkat daerah untuk membahas perihal penghapusan pegawai honorer. 

Di dalam surat nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 menyebutkan penghapusan pegawai honorer nanti akan dibarengi dengan kebijakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi yang sudah mengabdi 5 tahun, dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP). 

Untuk mewujudkan itu, Pemkot Bontang masih mengkaji Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hasil perhitungan itu nantinya akan dijadikan dasar formasi yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). 

Selain itu dirinya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk menyeimbangkan pengeluaran belanja modal dan belanja pegawai. 

Klik Juga : Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Wali Kota Basri Angkat Bicara

Sedangkan untuk teknis pekerja alih daya atau outsourcing akan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB. 

"Hal-hal yang detail akan kita konsultasi ke Kemenpan-RB," ujar Sudi kepada Klik Kaltim, Minggu (5/6/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pekan depan dijadwalkan rapat internal digelar. 

"Kita rencanakan dibahas pekan depan, nanti dipimpin Wali Kota untuk memberikan masukan dan menyiapkan kebijakan apa yang akan dilakukan," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR