•   11 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kejari Bontang Periksa 7 Dapur MBG Pasca Terendus Kasus Korupsi BGN, Hasil Diteruskan ke Kejati

Bontang - M Rifki
11 Juli 2026
 
Kejari Bontang Periksa 7 Dapur MBG Pasca Terendus Kasus Korupsi BGN, Hasil Diteruskan ke Kejati Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Bontang Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy.

BONTANG - Kejaksaan Negeri Bontang telah merampungkan proses permintaan bahan keterangan penyelenggara program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam tempo sepekan.

Kepala Kejari Bontang Beni Putra melalui Kasi Tindak Pidana Khusus Fajarudin Semar Thaimiyah Salampessy mengatakan seluruh bahan keterangan sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Pelaksanaan kegiatan ini dijalankan atas instruksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pasca membongkar praktik Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya (Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung).

Di Bontang sendiri Kejari tidak memeriksa seluruh SPPG. Mereka hanya mengambil sampling sebanyak 7 dapur. Tersebar di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.

Bahan permintaan klarifikasi pun bersifat umum. Mulai dari dokumen pendirian dapur, manajemen keuangan, serta jumlah penerima manfaat setiap dapurnya.

Kemudian tim juga memeriksa sarana dan prasarana dapur tersebut. Untuk memastikan semua peralatan yang digunakan sudah sesuai dengan standar.

"Kami ambil sampling aja bang. Ada 7 dapur yang kami konfirmasi. Seluruh laporan sudah disampaikan secara berjenjang," ucap Fajarudin kepada Klik Kaltim.

Fajarudin menegaskan, permintaan bahan keterangan ini merupakan kegiatan pendataan dan klarifikasi. Hingga saat ini Kejari Bontang belum melakukan penyelidikan maupun menemukan dugaan tindak pidana pada SPPG yang dimintai keterangan.

"Tindak lanjut kami hanya menunggu arahan saja . Sementara informasi itu saja yang bisa disampaikan," tuturnya.






TINGGALKAN KOMENTAR