•   19 April 2024 -

Pencuri di Toko Ahmad Yani Ditangkap di Telihan, Layar Komputer di Buang ke Sungai

Bontang - Asriani
09 Januari 2022
Pencuri di Toko Ahmad Yani Ditangkap di Telihan, Layar Komputer di Buang ke Sungai Pelaku pencurian di toko HN Menara 2 ditangkap polisi saat berkendara di Jalan Ir Soekarno Hatta/Ist

KLIKKALTIM.COM - Pelaku pencurian di Toko Kelontong Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/1/2022) dinihari diringkus polisi berselang satu hari kemudian. 

Pelaku inisial ZN (30), warga Jalan Jenderal DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, ditangkap Reskrim Polsek Bontang Utara di Ir Soekarno - Hatta, Kelurahan Telihan, Minggu (9/1/2022). 

Polisi meringkus pelaku tanpa perlawanan. Ia telah diburu petugas seusai melancarkan aksinya di Toko HN Menara 2. 

Kapolsek Bontang Utara, AKP Ahmad Said mengatakan, semula pelaku sempat melarikan diri ke Samarinda seusai beraksi. 

Klik Juga : Pria Satroni Toko di Ahmad Yani, Bawa Lari Rp 13 Juta & Layar Komputer

Saat hendak diburu ke Samarinda, petugas kembali menerima laporan, pelaku rupanya sudah balik ke Bontang.

"Awalnya kami mau ke Samarinda nangkap, ternyata balik ke Bontang, nangkapnya depan RSUD," Ujar Kapolsek Bontang Utara, Ahmad Said, Senin (10/1/2022).

Dalam penangkapan, pelaku mengendarai motor honda merek scoopy. Adapun barang bukti bersama pelaku berupa dua bungkus rokok, dan satu buah hp merek oppo.

Sementara, modem Wireles Fidelity (wifi), dan dua buah Closed Circuit Television (Cctv), beserta layar komputer dibuang ke sungai Jalan Imam Bonjol, Api-api.

"Uang Rp 3 juta itu habis," bebernya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih ditahan di Polsek Bontang Utara. Atas perbuatannnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.




TINGGALKAN KOMENTAR