•   06 May 2024 -

Pasutri Pengamen Badut dari Samarinda Diamankan Satpol-PP Bontang, Bawa Anak untuk Dapat Belas Kasihan

Bontang - M Rifki
11 Juli 2023
Pasutri Pengamen Badut dari Samarinda Diamankan Satpol-PP Bontang, Bawa Anak untuk Dapat Belas Kasihan Pasutri mengamen pakai kostum badut dan membawa anak diamankan Satpol-PP/ Ist- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Satpol-PP kembali menjaring sebanyak 7 oknum pengamen dan pengemis.  Penjaringan itu berlangsung dalam dua malam ini.

Satpol-PP ingin memastikan warga Bontang tidak lagi terganggu dengan keberadaan para pengamen ataupun pengemis. Untuk lokasi penertiban bermacam-macam. Mulai dari setiap simpang traffic light, depan X-Toys, dan lokasi lainnya. 

Parahnya, satu pasangan suami istri menggunakan kostum badut turut serta membawa anaknya untik meminta-minta di Jalan Imam Bonjol. 

Baca juga : Pengemis Diamankan Satpol-PP Bontang, 3 Jam Kumpulkan Rp 285 Ribu

Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Eko Mashudi mengatakan, tindakan itu tentu tidak bisa dibiarkan. Apalagi menggunakan anak balita untuk keperluan komersil. 

Artinya perbuatan itu diduga sebagai bentuk eksploitasi anak. Setelah terjaring pasutri itu pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM untuk menjalani asesmen. 

Berdasarkan KTP pasutri ini bukan warga Bontang. Melainkan dari Kota Samarinda tepatnya di Loa Bakung. Dari hasil pemeriksaan mereka beralasan anak dibawa karena tidak ada yang menjaga. 

Namjn tetap saja dengan aktivitas Pasutri itu sudah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

"Total ada 7 mas. Ada pasutri didalamnya juga membawa dua anaknya. Kami miris liatnya. Itu indikasi mengeksploitasi anak," terang Eko Mashudi kepada Klik Kaltim, Selasa (11/7/2023). 

Baca juga: Lagi Oknum Peminta-minta Berkedok Sumbangan Masjid Dijaring Satpol-PP Bontang

Lebih lanjut kepada pengemis dan pengamen yang terjaring dilakukan penindakan persuasif. Dengan meminta mereka menandatangani surat peringatan dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. 

Satu orang diantaranya juga ada yang didapat merupakan warga Bontang. Dia pun diminta berhenti melakuka praktik mengemis tersebut. 

Untuk Pasutri yang kedapatan membawa anak juga akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim. Ketika didapati para pelanggar kembali mengemis maka akan dilakukan tindakan tegas. 

Selain itu, Satpol-PP akan meminta bantuan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKB agar bisa berkolaborasi. 

"Sekarang masih persuasif. Semua diperingatkan dan diminta berhenti meminta-minta di Kota Bontang," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR